Senin, 26 Agustus 2019

Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar

Nana Sudjana (2006: 4) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk:  
1) Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
 2) Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. 
3) Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. 
4) Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu: pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. 
Anas Sudijono (2011: 16-17) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.
 1) Tujuan umum. Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu: 
a) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. 
b) Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. 
2) Tujuan khusus. Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah : 
a) Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. 
b) Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya. Fungsi evaluasi tidak dapat dipisahkan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Dari pemaparan di atas tersirat tujuan evaluasi ialah untuk memperoleh data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan-tujuan kurikuler. Secara rinci, evaluasi hasil belajar dikemukakan oleh Chabib Thoha (2003: 10-11) apabila dilihat dari kepentingan masing-masing pihak, yaitu:
 1) Fungsi bagi guru. 
a) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
 b) Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
 c) Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar dalam PBM. 16 d) Memperbaiki proses belajar mengajar.
 e) Menentukan kelulusan peserta didik.
 2) Fungsi bagi peserta didik. 
a) Mengetahui kemampuan dan hasil belajar.
 b) Memperbaiki cara belajar. 
c) Menumbuhkan motivasi dalam belajar. 
3) Fungsi bagi sekolah. 
a) Mengukur mutu hasil pendidikan.
 b) Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah. 
c) Membuat keputusan kepada peserta didik.
 d) Mengadakan perbaikan kurikulum.
 4) Fungsi bagi orang tua peserta didik.
 a) Mengetahui hasil belajar anaknya
 b) Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar.
 c) Mengarahkan pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anaknya.
 5) Fungsi bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan. 
a) Mengetahui kemajuan sekolah.
 b) Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut.
 c) Lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan. Selain fungsi di atas, menurut Daryanto (2007: 14-16) evaluasi juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, diagnostik, penempatan, dan pengukur keberhasilan guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah: 
1) Fungsi seleksi. Evaluasi yang dilakukan oleh guru digunakan untuk menyeleksi siswanya. Seleksi itu mempunyai berbagai tujuan, antara lain: 
a) Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
 b) Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
 c) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa. 
d) Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah dan sebagainya.
 2) Fungsi diagnostik. Evaluasi digunakan untuk mendiagnosis peserta didik tentang kebaikan dan kelemahannya serta peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan tersebut maka akan mudah mencari cara untuk mengatasinya. 
 3) Fungsi penempatan. Evaluasi digunakan untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. 
4) Fungsi pengukur keberhasilan Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem kurikulum. 
Pada hakikatnya, tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan itu dapat tercapai dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. Di samping itu, tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk memberikan gambaran terhadap tingkah laku hasil belajar yang telah dicapai pesrta didik. Tujuan yang terpenting dalam evaluasi adalah untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu.

Tidak ada komentar: