1) Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat
diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi
atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2) Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah
laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3) Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan
dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran
serta strategi pelaksanaannya.
4) Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah
kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu: pemerintah,
masyarakat, dan para orang tua siswa.
Anas Sudijono (2011: 16-17) mengemukakan bahwa tujuan
evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.
1) Tujuan umum.
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua,
yaitu:
a) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan
sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang
dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b) Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran
yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka
waktu tertentu.
2) Tujuan khusus.
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam
bidang pendidikan adalah :
a) Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan.
b) Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab
keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan
keluar atau cara-cara perbaikannya.
Fungsi evaluasi tidak dapat dipisahkan dari tujuan evaluasi itu
sendiri. Dari pemaparan di atas tersirat tujuan evaluasi ialah untuk
memperoleh data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di mana
tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam mencapai
tujuan-tujuan kurikuler.
Secara rinci, evaluasi hasil belajar dikemukakan oleh Chabib
Thoha (2003: 10-11) apabila dilihat dari kepentingan masing-masing
pihak, yaitu:
1) Fungsi bagi guru.
a) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
b) Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik
dalam kelompoknya.
c) Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar
dalam PBM.
16
d) Memperbaiki proses belajar mengajar.
e) Menentukan kelulusan peserta didik.
2) Fungsi bagi peserta didik.
a) Mengetahui kemampuan dan hasil belajar.
b) Memperbaiki cara belajar.
c) Menumbuhkan motivasi dalam belajar.
3) Fungsi bagi sekolah.
a) Mengukur mutu hasil pendidikan.
b) Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah.
c) Membuat keputusan kepada peserta didik.
d) Mengadakan perbaikan kurikulum.
4) Fungsi bagi orang tua peserta didik.
a) Mengetahui hasil belajar anaknya
b) Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada
anaknya dalam usaha belajar.
c) Mengarahkan pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan
lanjutan bagi anaknya.
5) Fungsi bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan.
a) Mengetahui kemajuan sekolah.
b) Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum
pendidikan pada sekolah tersebut.
c) Lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya
membantu lembaga pendidikan.
Selain fungsi di atas, menurut Daryanto (2007: 14-16) evaluasi juga
dapat berfungsi sebagai alat seleksi, diagnostik, penempatan, dan
pengukur keberhasilan guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan
hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
1) Fungsi seleksi.
Evaluasi yang dilakukan oleh guru digunakan untuk menyeleksi
siswanya. Seleksi itu mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
a) Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b) Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat
berikutnya.
c) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
d) Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah
dan sebagainya.
2) Fungsi diagnostik.
Evaluasi digunakan untuk mendiagnosis peserta didik tentang
kebaikan dan kelemahannya serta peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan
tersebut maka akan mudah mencari cara untuk mengatasinya.
3) Fungsi penempatan.
Evaluasi digunakan untuk menempatkan peserta didik dalam situasi
pembelajaran yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan peserta
didik.
4) Fungsi pengukur keberhasilan
Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program
berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa
faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan
sistem kurikulum.
Pada hakikatnya, tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
itu dapat tercapai dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. Di
samping itu, tujuan dan fungsi evaluasi adalah untuk memberikan
gambaran terhadap tingkah laku hasil belajar yang telah dicapai pesrta
didik. Tujuan yang terpenting dalam evaluasi adalah untuk mengetahui
kemampuan peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar