Rabu, 28 Agustus 2019

Pengaruh Locus of Control pada Hubungan Stres Kerja dengan Perilaku Disfungsional Audit

 Konsep awal locus of control (pusat kendali) diperkenalkan oleh Rotter (1966) yang menguraikan bahwa setiap orang memiliki kendali atas berbagai faktor yang terjadi dalam kehidupan. Locus of control dibedakan menjadi internal locus of control dan eksternal locus of control. Seseorang yang memiliki internal locus of control memandang bahwa segala sesuatu yang dialami disebabkan kendali atau tindakan dirinya sendiri, sedangkan individu yang memiliki eksternal locus of control menganggap bahwa segala sesuatu yang dialami disebabkan oleh kendali faktor eksternal seperti nasib dan keberuntungan (Aube et al., 2007).
Individu dengan internal locus of control lebih menyukai pekerjaan yang menantang, menuntut kreativitas, kompleksitas, inisiatif, dan motivasi yang tinggi. Individu dengan eksternal locus of control menyukai pekerjaan yang stabil, rutin, sederhana, dan penuh kontrol dari atasan. Patten (2005) menyatakan bahwa individu dengan internal locus of control memiliki kinerja lebih baik daripada eksternal locus of control. Dapat dikatakan bahwa auditor dengan eksternal locus of control dapat mengatasi stres kerja sehingga mengurangi perilaku disfungsional audit. Kartika dan Wijayanti (2007) menyatakan bahwa locus of control eksternal  memiliki pengaruh negatif pada hubungan kinerja, namun berpengaruh positif pada perilaku disfungsional audit (Donnelly et al., 2003; Harini et al., 2010).

Tidak ada komentar: