Selasa, 27 Agustus 2019

Stratifikasi sosial dengan ukuran ekonomi / tingkat ekonomi (skripsi dan tesis)

Di dalam melakukan pemisahan atau penentuan tingkatan-tingkatan atau pelapisan status ekonomi seseorang di dalam masyarakat tidak terlepas dari konsep sosiologis tentang terjdinya stratifikasi sosial di dalam masyarakat. Konsep ini diperlukan dalam penelitian ini, dimana konsep ini menjelaskan tentang dasar terjadinya tingkatan-tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam kehidupan masyarakat. Pengertian stratifikasi sosial menurut (Soekanto, 2006:252) sebagai berikut: “Social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas rendah yang terdiri dari berbagai dasar bentuk indikator dalam penentuan kelas tinggi dan rendah tersebut” Stratifikasi sosial selalu terdapat di dalam sebuah masyarakat dimanapun masyarakat itu berada, artinya setiap masyarakat selalu terdiri dari tingkatan atau pelapisan-pelapisan di dalam struktur masyarakat itu sendiri yang menentukan posisi atau kedudukan individu di dalam masyarakat tersebut, yang didasarkan atas adanya sesuatu yang dihargai di masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat tersebut itulah yang tentunya sebagai sebab timbulnya sistem yang berlapis-lapis di dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin sesuatu barang, mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesolehan dalam  agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga terhormat.
 Uraian ini didukung oleh beberapa pendapat ahli diantaranya seperti yang diungkapkan Sorokin (dalam Soekanto, 2006:251) berikut : “Bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak dianggap masyarakat yang berkedudukan dalm lapisan atas begitu juga sebaliknya”.
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar di dalam lapisan masyarakat tersebut terlebih dahulu dengan melihat beberapa pendapat ahli berikut, Surbakti (2004:144) menyatakan, “Yang dimaksud status ekonomi ialah kedudukan seseorang di dalam pelapisan masyarakat berdasrkan pemilikan kekayaan”. Dari ungkapan mengenai status ekonomi masyarakat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilikan kekayaan di dalam masyarakat sebagai dasar di dalam menentukan tinggi rendahnya status ekonomi individu di dalam masyarakat. Unsur-unsur yang dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat pemilikan kekayaan seseorang individu di dalam masyarakat, walaupun berkait dengan konsep status sosial lainnya, dapat dijadikan indikator di dalam melihat status ekonomi seseorang di dalam masyarakat. Ukuran atau kriteria yang ditawarkan para ahli dalm mengolonggolongkan anggota masyarakat berdasarkan status ekonominya dapat dipaparkan lebih lanjut sebagai dasar di dalam melihat tinggi rendahnya ukuran kekayaan sesorang.
 Seperti yang diungkapkan Soekanto (2006:263) “Yang termasuk di dalam ukuran kekayaan dapat dilihat dari bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadi, cara-cara mempergunakan pakaian, kebiasaan untuk belanja barang barang mahal”. Kemudian ukuran lain seperti yang diungkapkan Surbakti (2004:144), “Status ekonomi seseorang dapat diketahui dari pendapatan, pengeluaran, ataupun pemilikan benda-benda berharga dari orang tersebut”. Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seseorang itu termasuk dalam status ekonomi tinggi, sedang dan rendah dalam lapisan masyarakat adalah berdasarkan banyak tidaknya bentuk penghargaan masyarakat kepadanya dilihat dari kekayaan seseorang sebagai kunci akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan dan keinginan seseorang tersebut di dalam masyarakat, dengan mengikuti pendapat para ahli di atas dan berdasarkan uraian sebelumnya, maka ukuran yang dipakai dalam penelitian ini untuk melihat tingkat ekonomi seseorang adalah penghasilan, pengeluaran, pemilikan terhadap bendabenda berharga, jabatan pekerjaan/mata pencaharian, pemenuhan tingkatan kebutuhan. Berdasarkan ini ditetapkan seseorang berada dalam kedudukan status ekonomi tinggi, sedang, dan rendah. Artinya semakin tinggi faktor-faktor di atas dimiliki seseorang, maka semkin tinggi tingkatan status ekonominya dan sebaliknya. Hal ini perlu diketahui untuk bahan analisa selanjutnya setelah penulis nantinya terjun ke lapangan untuk mengadakan penelitian, sebab bagaimanapun juga adanya status ekonomi yang berbeda akan sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam pembentukan sikap politiknya dan tingkah laku politiknya yang tertuang di dalam partisipasi politik yang dilakukan pada pemilihan kepala daerah langsung.

Tidak ada komentar: