Air limbah mempunyai sifat fisik, kimiawi dan bakteriologi yang dapat menjadi sumber pengotoran lingkungan. Apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat menimbulkan pencemaran air permukaan, air tanah atau lingkungan hidupnya. Disamping itu kadang – kadang menimbulkan bau yang tidak enak serta pemandangan yang tidak menyenangkan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran pada Pasal 4 ayat (2) dinyatakan bahwa pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengurangi dampak buruk air limbah terhadap lingkungan.
Jumat, 13 April 2018
Pengaruh Buruk Air Limbah (skripsi dan tesis)
Air limbah sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia mengingat banyak penyakit yang ditularkan melalui air limbah. Air limbah ini ada yang berfungsi sebagai pembawa penyakit saja seperti kolera, radang usus, hepatitis, tetapi air limbah juga mengandung banyak organisme patogen penyebab penyakit seperti virus, vibrio kolera, salmonella spp., Shigella spp., Basillus anthraksis, dan jenis mikroorganisme patogen lainnya. Air limbah juga mengandung bahan beracun penyebab iritasi, bau, dan suhu yang tinggi serta bahan mudah terbakar (Udin et al., 1991).
Air limbah mempunyai sifat fisik, kimiawi dan bakteriologi yang dapat menjadi sumber pengotoran lingkungan. Apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat menimbulkan pencemaran air permukaan, air tanah atau lingkungan hidupnya. Disamping itu kadang – kadang menimbulkan bau yang tidak enak serta pemandangan yang tidak menyenangkan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran pada Pasal 4 ayat (2) dinyatakan bahwa pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengurangi dampak buruk air limbah terhadap lingkungan.
Air limbah mempunyai sifat fisik, kimiawi dan bakteriologi yang dapat menjadi sumber pengotoran lingkungan. Apabila tidak dikelola dengan baik akan dapat menimbulkan pencemaran air permukaan, air tanah atau lingkungan hidupnya. Disamping itu kadang – kadang menimbulkan bau yang tidak enak serta pemandangan yang tidak menyenangkan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran pada Pasal 4 ayat (2) dinyatakan bahwa pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengurangi dampak buruk air limbah terhadap lingkungan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar