Menurut Soemarto (1995), Air tanah adalah air yang menempati rongga-rongga dalam lapisan geologi. Lapisan tanah yang terletak di bawah permukaan air tanah dinamakan daerah jenuh (saturated zone), sedangkan daerah tidak jenuh terletak di atas daerah jenuh sampai ke permukaan tanah, yang rongga-rongganya berisi air dan udara. Karena air tersebut meliputi lengas tanah (soil moisture) dalam daerah perakaran (root zone), maka air mempunyai arti yang sangat penting bagi pertanian, botani dan ilmu tanah. Amtara daerah jenuh dengan tidak jenuh tidak ada garis batas yang tegas, karena keduanya mempunyai batas yang indipenden, dimana air dari kedua daerah tersebut dapat bergerak ke daerah yang lain atau sebaliknya. Beberapa pengetahuan yang menyangkut tanah seperti geologi, hidrologi, meteorologi dan oceanografi sangat berkepentingan dengan air tanah. Tetapi hidrologi air tanah dapat dipandang sebagai pengetahuan khusus yang merangkum unsur-unsur geologi, hidrologi dan mekanika fluida.
Geologi mempengaruhi distribusi air tanah, hidrologi menentukan pemasokan
(supply) air ke dalam tanah, dan mekanika fluida menjelaskan mengenai gerakannya. Ketersediaan air tanah di bumi tidak dapat terlepas dari siklus hidrologi dan komponen-komponen siklus tersebut. Bagi air tanah, komponen yang berpengaruh terhadap ketersediaannya adalah jumlah air hujan yang mengalami proses infiltrasi (peresapan ke dalam lapisan tanah) dan perkolasi (peresapan air ke dalam batuan di bawah permukaan) sebagai imbuhan air tanah. Pada proses infiltrasi dan perkolasi, tata guna lahan memiliki peranan yang sangat penting bahwa distribusi hujan setelah bersentuhan dengan bumi akan menaikkan imbuhan air tanah dan menurunkan limpasan (over land flow) atau sebaliknya. Komponen yang tidak kalah pentingnya memberikan pengaruh terhadap ketersediaan air tanah adalah ekstraksi (pengambilan air tanah), evaporasi (penguapan) air permukaan dan evapotranpirasi yang merupakan penguapan oleh sebab proses photosintesis tanaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar