Menurut Simamora (2013) bahwa kualitas pelayanan dapat
memberikan beberapa manfaat, diantaranya yaitu:
1.
Layanan
yang istimewa (nilai layanan yang benar-benar dialami melebihi harapan
konsumen) atau sangat memuaskan mereka suatu basis untuk penerapan harga
premium. Perusahaan yang memberikan kepuasan tinggi bagi pelanggannya dapat
menetapkan suatu harga yang signifikan.
2.
Layanan
istimewa membuka peluang untuk diversifikasi produk dan harga, misalnya
pelayanan yang dibedakan menurut kecepatan pelayanan yang diminta.
3.
Menetapkan
loyalitas pelanggan. Pelanggan yang loyal
tidak hanya potensial untuk penjualan produk yang sudah ada tetapi juga untuk
produk-produk baru dari perusahaan.
4.
Pelanggan
yang terpuaskan merupakan sumber informatif positif dari perusahaan dan
produk-produk bagi pihak luar, bahkan mereka dapat menjadi pembela bagi
perusahaan khususnya dalam menangkal isu-isu negatif.
5.
Pelanggan
merupakan sumber informasi bagi perusahaan baik dalam hal inteljen pemasaran
dan pengembangan pelayanan atas produk perusahaan pada umumnya.
6.
Kualitas
yang baik berarti menghemat biaya-biaya seperti biaya untuk memperoleh
pelanggan baru, untuk memperbaiki kesalahan, membangun kembali citra karena
wanprestasi dan sebagainya. Jadi mempertahankan pelanggan yang sudah ada
melalui kualitas pelayanan yang memuaskan merupakan hal yang sangat penting.
7.
Kualitas
layanan yang didesain dan diimplementasikan secara memadai bukan hanya
memuaskan pelanggan tetapi juga memberikan kepuasan kerja kepada karyawannya.
Karyawan dapat menerima tuntutan untuk senantiasa memuaskan pelanggan, karena
dengan cara demikian ia dapat memajukan keadaan finansial dan mengekspresikan
dirinya. Bagi usaha layanan, kepuasan karyawan yang berhubungan langsung dengan
pelanggan memegang peranan penting dalam memelihara citra kualitas yang
dibangun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar