Selasa, 31 Oktober 2023
Proses Strategi
Perencanaan strategis memberikan gambaran ke depan tentang bagaimana suatu
organisasi/badan dapat berjalan menuju tujuan, sesuai dengan misi dan visinya,
dengan memanfaatkan potensi internal dan membenahi kelemahan-kelemahan
internal dalam rangka mengisi peluang dan ancaman yang ada atau datang dari
lingkungannya. Menurut Keban (2000:3), ada sembilan langkah pokok proses
perencanaan strategis, yang terdiri atas:
1. Kesepakatan awal, rencana strategis merupakan dokumen yang harus
disepakati bersama antara semua aktor yang berkepentingan (stakeholders)
2. Pernyataan mandat, merupakan apa yang diharuskan atau diwajibkan oleh
pihak yang lebih tinggi otoritasnya, termasuk apa yang diharapkan oleh
masyarakat lokal sendiri.
3. Perumusan visi, setiap lemabaga atau organisasi diharapkan memiliki visi
tertentu, yaitu gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan stakeholders
13
pada masa mendatang atau dalam kurunwaktu tertentu setelah lembaga
tersebut berjalan.
4. Perumusan misi; misi adalah pernyataan tentang untuk apa suatu organisasi
atau lembaga didirikan. Atau misi merupakan justifikasi tentang kehadiran
suatu lembaga, mengapa lembaga tersebut mengerjakan pa yang dikerjakan.
5. Analisis kondisi internal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan
dukungan internal, disini diperlukan suatu penilaian tentang kondisi internal
yang dapat menggambarkan tentang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. 6. Analisis kondisi eksternal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan suatu
dukungan yang kondusif dari faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut
harus dinilai karena dapat menjadi peluang tetapi sebaliknya dapat berupa
ancaman. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dapat dilakukan dengan
menganalisis (1) Kecenderungan politik, ekonomi, sosial, teknologi, fisik dan
pendidikan, (2) peranan yang dimainkan dari pihak-pihak yang dapat diajak
kerjasama (collaborators) dan pihak-pihak yang dapat menjadi kompetitor,
seperti swasta, dan lembaga-lembaga lain, dan (3) dukungan pihak-pihak yang
menjadi sumber resources seperti para pembayar pajak, asuransi dsb.
7. Penentuan isu-isu strategis, dari hasil analisis faktor-faktor internal dan
eksternal di atas ditemukan banyak isu dengan tingkat kestrategisan yang
berbeda-beda. Di sini dibutuhkan suatu ketajaman berfikir untuk menilai
apakah suatu isu dapat dianggap strategis atau tidak. Biasanya kriteria yang
digunakan adalah (a) pentingnya suatu isu, yaitu kemungkinan pencapaian visi
dan misi kalau suatu isu yang sedang dinilai tersebut dibiarkan atau sebaliknya
14
diintervensi, (b) dampak atau efek yang ditimbulkan bila isu tersebut dibiarkan
atau sebaliknya diintervensi.
8. Perumusan strategi, Kebijakan dan Program-program Strategis, kesalahan
yang paling fatal adalah mengemban misi dan merealisasikan visi tetapi tidak
melalui suatu strategi yang jelas. Semua strategi harus dijalankan agar misi
yang ada dapat diemban secara sukses dan sekaligus dapat mewujudkan visi
yang telah dirumuskan.
9. Prinsip-prinsip implementasi strategi, pada bagian ini ditetapkan bagaimana
prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam rangka mengimplementasikan
program-program strategis. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan aturan main
yang harus diikuti dalam (1) penyusunan program/proyek tahunan, (2)
rancangan implementasi program, (3) mekanisme monitoring terhadap
program, (4) mekanisme evaluasi program dan (5) mekanisme tindakan
koreksi melalui proses feedback.
Berpikir secara stratejik memerlukan beberapan tahapan yang dimulai dari
identifikasi masalah sampai kepada penerapan langkah-langkah yang telah
diperoleh dari kesimpulan, sebagaimana disampaikan Wahyudi dalam Qudrat
(2007: 19), di mana tahapan berpikir stratejik dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah. Tahap ini adalah berusaha untuk mengidentifikasikan
masalah-masalah stratejik yang muncul dengan cara melihat gejala-gejala
yang mengikutinya. Proses identifikasi tersebut dapat dilakukan dengan
mengadakan brainsroming atau polling pendapat.
2. Pengelompokkan masalah. Dari identifikasi masalah akan muncul beberapa
masalah yang beraneka ragam, untuk mempermudah pemecahannya,
15
seseorang perlu mengelompokkan/mengklasifikasikan masalah-masalah
tersebut sesuai sifatnya.
3. Proses abstraksi. Setelah kelompok masalah terbentuk, maka tahap berikutnya
adalah identifikasi masalah-masalah crasial dari tiap kelompok. Selanjutnya
dilakukan analisa terhadap masalah tersebut dalam rangka mencari faktorfaktor penyebab timbulnya masalah. Tahap ini memerlukan ketelitian dan
kesabaran karena dari faktor-faktor itu akan disusun cara/metode
pemecahannya.
4. Penentuan metode/cara pemecahannya. Setelah tahap abstraksi selesai,
ditentukan cara/metode yang paling tepat untuk menyelesaikan/memecahkan
masalah yang telah terindentifikasi pada tahap pertama. Metode penyelesaian
ini haruslah konkrit dan lebih spesifik.
5. Perencanaan untuk implementasi. Tahap perencanaan untuk implementasi
merupakan langkah penting yang harus dilakukan seseorang dalam rangka
penerapan metode/cara pemecahan masalah pada tahap keempat.
Strategi public relations merupakan paduan antara fungsi-fungsi public relations
dengan manajemen public relations yang digunakan untuk mencapai tujuan suatu
organisasi dalam jangka panjang serta selalu mendatangkan keuntungan.
Sedangkan dalam hubungannya dengan pembentukan citra institusi, tidak lepas
dari tujuan public relations dalam melaksanakan fungsi-fungsinya sehingga dapat
dikatakan bahwa berhasil atau tidaknya public relations dalam melaksanakan
fungsinya akan mempengaruhi pelaksanaan dari strategi public relations dalam
membentuk citra.
16
Keberhasilan kegiatan yang dilakukan oleh public relations dalam melaksanakan
rencana membentuk citra, merupakan suatu strategi yang digunakan oleh public
relations dalam mencapai suatu tujuan yang dikehendaki oleh institusi yaitu citra
yang baik, ditandai dengan adanya respon yang baik, saling mempercayai, saling
menguntungkan dan saling pengertian antara institusi dengan publiknya. Citra
yang baik dari publik akan selalu memberikan keuntungan dalam jangka panjang
terhadap institusi, sehingga institusi harus selalu menjaga citra tersebut agar tidak
merosot atau jatuh di mata publiknya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar