Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural
Organization) atau dikenal UNESCO, pada tanggal 2 Oktober 2009 menetapkan
batik sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia dan setiap tanggal
2 Oktober ditetapkan menjadi “Hari Batik” di Indonesia. Pengertian batik secara
umum adalah sejenis kain yang memiliki motif polos yang kemudian ditulis
motif-motif menggunakan malam`(lilin) yang digambarkan di atas kain, kemudian
tahap selanjutnya adalah menyelupkan kain kedalam pewarna dan doproses
dengan cara tertentu. Kata “ Batik” berasal dari gabungan dua kata bahasa jawa
“amba”, yang bermakna “menulis” dan “tik” yang bermakna “titik”. Batik yang
terkenal ada dua macam, yakni batik cap dan batik tulis. Batik cap dibuat dengan
alat cap, sedangkan tulis dibuat langsung dengan tangan.
Batik mempunyai makna yang mendalam dengan adanya sejarah
didalamnya, yang menjadi ke istimewaan dari batik. Pernyataan tersebut didukung
dengan pendapat Wulandari (2011:9) yang menyatakan bahwa:
“batik bukanlah kain bercorak yang tak punya makna. Dibalik setiap motif
ada jenisnya dan filosofis yang memiliki nilai dan sejarah yang panjang.
Corak dan motif batik tidak dapat dilepaskan dari unsur-unsur yang
melekat dari wilayah asal pembuatannya. Selain adanya makna filosofis di
dalamnya sesuai dengan corak dan motifnya, batik juga memiliki sejarah
panjang di Indonesia.”
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa batik adalah kain
polos yang diberikan motif dengan digambar langsung atau dicap menggunakan
malam yang dilanjutkan pada proses selanjutnya sehingga menjadi kain yang
bermotif dan berwarna, pada kain batik terdapat nilai yang terkandung yang
tertuang melalui motif-motif yang dihasilkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar