Pada dasarnya konsep organisasi
Internasional itu sendiri dikategorikan menjadi
dua bagian, yaitu:
1) Inter-Governmental Organizations/IGO
(Organisasi antar pemerintah); anggotanya
merupakan delegasi resmi pemerintah dari suatu negara-negara di
dunia. Contoh: PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan WTO (World Trade
Organization).
2) Non-Governmental
Organizations/NGO (Organisasi non pemerintah);
merupakan kelompok-kelompok swasta di bidang ekonomi, kebudayaan, lingkungan
hidup dan sebagainya. Contoh: WWF (World
Wildlife Fund), World Vision, Care International, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar