Organisasi internasional menurut
Clive Archer: “can be defined as a formal continuous structure
established by agreement between members (governmental or non-governmental) from two or more sovereign
states with the aim of
pursuing the common interest of the membership”. Archer
mengatakan bahwa
organisasi internasional dapat didefinisikan sebagai struktur formal berkelanjutan yang dibentuk
berdasarkan perjanjian/kesepakatan antara anggota-anggotanya
yang melibatkan dua atau lebih negara-negara berdaulat dengan tujuan untuk mencapai kepentingan yang sama.[1]
Sementara itu Michael Hass
mendefinisikan organisasi internasional dalam
dua pengertian, yaitu: (i) sebagai suatu lembaga atau struktur yang mempunyai serangkaian aturan,
anggota, jadwal, tempat dan waktu pertemuan; (ii) organisasi internasional merupakan pengaturan
bagian-bagian menjadi satu kesatuan
yang utuh dimana tidak ada aspek non-lembaga dalam istilah organisasi internasional ini.[2]
[1]
Clive Archer, International Organization,
George Allen and Unwin Publisher London. 1983. Hal 35.
[2]
Michael Hass dalam James N.Rosenau, International
Politics and Foreign Policy: A Reader in
Research and Theory, New York: The Free Pers, 1969, hal 131.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar