Sabtu, 16 Agustus 2014

Skripsi Hubungan Internasional "Pengertian Free Trade Area"

FTA merupakan berjanjian yang prinsipnya kedua belah pihak pelaksana perjanjian telah menyepakati persetujuan kemitraan ekonomi berupa pemberian akses yang luas bagi sektor industri, perdagangan, dan jasa berupa penurunan atau penghilangan hambatan tarif dan non tarif seperti bea masuk produk-produk tertentu dengan tanpa mengesampingkan kepentingan bangsa sendiri, masing-masing negara mendapatkan keuntungan yang berimbang.
Free trade areas (FTAs) are arrangements among two or more countries under which they agree to eliminate tariffs and nontariff barriers on trade in goods among themselves. However, each country maintains its own policies, including tariffs, on trade outside the region.[1]





Tidak ada komentar: