Menurut (Grigg dalam Tanimart, 2008) enam
kategori besar infrastruktur sebagai berikut:
a. Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan)
b. Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel,
pelabuhan, bandar udara)
c. Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air,
termasuk jalan air)
d. Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah
padat)
e. Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar
f. Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan
gas)
Sedangkan
menurut Kodoatie (2005), infrastuktur dapat dibagi menjadi 13 kategori, yaitu :
a. sistem
penyedia air;
b. sistempengelolaan
air limbah;
c. fasilitas
pengelolaan limbah (padat);
d. fasilitas
pengendalianbanjir, drainase dan irigasi;
e. fasilitas
lintas air dan navigasi;
f. fasilitas
transportasi;
g. sistem
transportasi publik;
h. sistem
kelistrikan;
i. fasilitas
gas dan energi alam;
j. gedung
publik;
k. fasilitas
perumahan publik;
l. taman
kota; dan
m. fasilitaskomunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar