Pembangunan
infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat.
Infrastruktur adalah katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat
memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya
sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya
mendorong pertumbuhan ekonomi (Joyo
Winoto dan Hermanto Siregar, 2006).
Infrastruktur
atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas
lingkungan juga terhadap proses
pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau region. Hal tersebut dapat ditunjukkan
dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat
kesejahteraan sosial dan kualitas
lingkungan
serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (Departemen PekerjaanUmum2006).
(Kwik dalam Haris 2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan
roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta,
infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah.
Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur
memengaruhi marginal productivity of
private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa
pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi. World bank menyebutkan bahwa
elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara
adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44. (World
Bank, 1994)
kemudian membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
1. Infrastruktur ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang
diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik,
telekomunikasi, air, sanitasi, gas),
public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi dan drainase) dan sektor
transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
2. Infrastruktur sosial,
meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
3. Infrastruktur administrasi, meliputi penegakan hukum,
kontrol administrasi dan koordinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar