Pengertian pertumbuhan ekonomi sudah banyak dirumuskan
dengan sudut pandang yang berbeda oleh para ekonom. (Boediono,1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan
proses kenaikan output perkapita dalam
jangka panjang. Penekanan di sini adalah pada proses karena mengandung unsur
perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang
cukup lama.
Menurut (Suryana,2000), pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross
Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih
kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam
struktur ekonominya. (Samuelson, 1995) mendefinisikan bahwa
pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya
perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.
Menurut
Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat
dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi
suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi pada masalah pertumbuhan (growth). Hal
ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang
berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.
Pertumbuhan
ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat
pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil.
Pertumbuhan ekonomi perupakan proses kenaikan output per kapita dalam jangka
panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke
tahun. Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah)
dengan rumus (Kuncoro, 2004).
Pertumbuhan
Ekonomi. ((PDRBt - PDRBtַ1)
/ PDRBtַ1) ×100%
Keterangan.
PDRBt = Produk
Domestik Regional Bruto
pada tahun t
PDRBtַ1 = Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.
Pendapat
tersebut didukung oleh Susantik dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan
ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah. Perekonomian dikatakan
mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan
faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun
sebelumnya. Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan
ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB). Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan
karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah
untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai
efektivitasnya.
Widodo
(2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan
ekonomi adalah proses kenaikan output
perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur
dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator
pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya
tahunan. Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun.
Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk, maka pertumbuhan
ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk jika pertumbuhan
penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan
ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih
realistis.
Menurut
Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi,
yaitu.
a. Pertumbuhan
ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil.
Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan
output riil. Output riil suatu
perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan
ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan
adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan
negatif.
b. Pertumbuhan
ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita dalam hal ini pertumbuhan
ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil
perkapita. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan
output total riil > dari pada tingkat pertambahan penduduk,
sebaliknya terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk
lebih cepat dari pada
laju pertambahan output total riil. Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah
pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut
pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah
merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola
sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang
pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Pengertian
pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam
kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih
luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan
pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor
kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan
diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan
dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).
Namun demikian pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan
berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk
dengan sendirinya menambah kebutuhan akan pangan, sandang, pemukiman,
pendidikan dan pelayanan kesehatan. Adanya keterkaitan yang erat antara
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukan pula dalam sejarah munculnya
teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar