Fasilitas
infrastruktur salah satunya berfungsi melayani berbagai kepentingan umum.
Kebutuhan prasarana merupakan pilihan (preference), dimana tidak ada standar
umum untuk menentukan berapa besarnya fasilitas yang tepat di suatu daerah atau
populasi. Edwin (1998) menguraikan prasarana umum untuk pelayanan meliputi
kategori-kategori sebagai berikut:
a. Pendidikan,
berupa Sekolah Dasar, SMP, SMA dan perpustakaan umum.
b. Kesehatan,
berupa rumah sakit, rumah perawatan, fasilitas pemeriksaan oleh dokter
keliling, fasilitas perawatan gigi dengan mobil keliling, fasilitas kesehatan
mental dengan mobil keliling, rumah yatim piatu, perawatan penderita gangguan
emosi, perawatan pecandu alkohol dan obat bius, perawatan penderita cacat fisik
dan mental, rumah buta dan tuli, serta mobil ambulans.
c. Transportasi,
berupa jaringan rel kereta api, bandar udara dan fasilitas yang berkaitan,
jalan raya dan jembatan di dalam kota dan antar kota serta terminal penumpang.
d. Kehakiman,
berupa fasilitas penegakan hukum dan penjara.
e. Rekreasi,
berupa fasilitas rekreasi masyarakat dan olahraga.
Sedangkan
World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
a. Infrastruktur
ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang
aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi,
air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi dan
drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan
sebagainya).
b. Infrastruktur
sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
c. Infrastruktur
administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
Infrastruktur
jalan memberikan layanan berupa akses terhadap infrastruktur lainnya termasuk
infrastrukutr sosial seperti infrastruktur pendidikan dan infrastruktur
kesehatan. Semakin besar akses yang diberikan, maka semakin tinggi juga tingkat
pelayanan yang dapat diberikan oleh infrastruktur pendidikan dan infrastruktur
kesehatan yang pada akhirnya mengurangi kesenjangan pendidikan dan kesehatan
antar wilayah.
Keterbatasan
akses layanan pendidikan dan kesehatan di daerah yang terpencil dapat
disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya kondisi geografis wilayah yang
spesifik, aksesibilitas pendidikan, aksesibilitas spasial dan infrastruktur
wilayah. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Rustiadi, et al (2001) bahwa faktor
utama yang dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antar wilayah adalah : (1)
geografi; (2) sejarah; (3) politik; (4) kebijakan pemerintah; (5) administrasi;
(6) sosial budaya; dan (7) ekonomi.
Aksesibilitas
spasial merupakan faktor penentu dalam pembangunan daerah terpencil. Adapun
bentuk kesuksesan program yang dirancang untuk memperbaiki kondisi kehidupan
penduduk daerah terpencil akan sangat tergantung pada akses yang dimiliki
terhadap berbagai fasilitas dan barang. Salah satunya adalah pemenuhan
infrastruktur. Infrastruktur merujuk pada sistem fisik seperti jalan, jembatan,
jaringan listrik, alat transportasi, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas
publik yang lain, harus tersedia bukan hanya di daerah perkotaan terlebih di
daerah perdesaan sangatlah diperlukan guna terpenuhinya kebutuhan dasar manusia
baik dalam lingkup sosial, ekonomi dan lainnya. Adanya aksesibilitas ini
diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan
mobilitas fisik (Kartono, 2001). Mobilitas fisik misalnya kemudahan dalam
memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar