Dari definisi diatas kepentingan nasional merupakan tolak ukur atau kriteria pokok bagi para pengambil keputusan (decision makers) masing-masing negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan. Bahkan setiap langkah kebijakan luar negeri perlu dilandaskan kepada kepentingan nasional dan diarahkan untuk mencapai serta melindungi apa yang dikategorikan atau ditetapkan sebagai kepentingan nasional.
Kamis, 19 September 2019
Kepentingan Nasional (skripsi dan tesis)
Konsep kepentingan nasional merupakan dasar dalam memahami perilaku internasional suatu negara. Kepentingan nasional merupakan upaya negara dalam megejar power untuk dapat mengembangkan kekuasaan atas negara lain. Menurut Donald E. Nuechterlin sedikitnya menyebutkan empat jenis dimensi kepentingan nasional, yaitu kepentingan pertahanan, kepentingan ekonomi, kepentingan tata internasional, dan yang terakhir kepentingan ideologi. Hans J Morgenthau mendefinisikan kepentingan nasional sebagai berikut: Kepentingan nasional sebagai power (pengaruh, kekuasaan dan kekuatan) atau kemampuan minimum negara-negara untuk melindungi dan mempertahankan identitas fisik, politik, dan kultural dari gangguan negara-negara lain. Dari tinjauan itu, pemimpin suatu negara dapat menurunkan suatu kebijakan spesifik terhadap negara lain bersifat kerjasama maupun konflik. Kepentingan nasional juga sebagai tujuan fundamental yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negerinya. Kepentingan nasional suatu negara secara khas merupakan unsur-unsur yang membentuk kebutuhan negara yang paling vital, seperti pertahanan, keamanan, militer, dan kesejahteraan ekonomi.
Dari definisi diatas kepentingan nasional merupakan tolak ukur atau kriteria pokok bagi para pengambil keputusan (decision makers) masing-masing negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan. Bahkan setiap langkah kebijakan luar negeri perlu dilandaskan kepada kepentingan nasional dan diarahkan untuk mencapai serta melindungi apa yang dikategorikan atau ditetapkan sebagai kepentingan nasional.
Dari definisi diatas kepentingan nasional merupakan tolak ukur atau kriteria pokok bagi para pengambil keputusan (decision makers) masing-masing negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan. Bahkan setiap langkah kebijakan luar negeri perlu dilandaskan kepada kepentingan nasional dan diarahkan untuk mencapai serta melindungi apa yang dikategorikan atau ditetapkan sebagai kepentingan nasional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar