Job insecurity adalah ketidakberdayaan untuk mempertahankan
kelanjutan pekerjaan yang dikehendaki pada kondisi kerja yang mengancam
(Grennhalgh & Rosenblatt, 1984). Hal ini berdasarkan persepsi dan interpretasi
dari karyawan itu sendiri terhadap lingkungan kerjanya. Adanya berbagai
perubahan yang terjadi di dalam organisasi membuat karyawan sangat mungkin
merasa terancam, gelisah dan tidak aman karena potensi perubahan
mempengaruhi kondisi kerja dan kelanjutan hubungan serta balas jasa yang
diterimanya dari organisasi (Grennhalgh & Rosenblatt, 1984).
Universita Sumatera Utara
Definisi lain yang dikemukakan oleh Ashford, Lee & Bobko (1989)
bahwa job insecurity merupakan suatu tingkat dimana para pekerja merasa
pekerjaannya terancam dan merasa tidak berdaya untuk melakukan apapun
terhadap situasi tersebut. Job insecurity dirasakan tidak hanya disebabkan oleh
ancaman terhadap kehilangan pekerjaan tetapi juga kehilangan dimensi pekerjaan
tersebut.
Joelsen & Wahlquist (Hartley Jacobson, Klandermans & Van Vuuren,
1991) menyatakan bahwa job insecurity merupakan pemahaman individual
pekerja sebagai tahap pertama dari proses kehilangan pekerjaan. Pada
kenyataannya, populasi yang mengalami Job insecurity adalah selalu dalam
jumlah yang lebih besar daripada pekerja yang benar-benar kehilangan pekerjaan.
Hartley et al (1991) menambahkan bahwa job insecurity dilihat sebagai
kesenjangan antara tingkat security yang dialami seseorang dengan tingkat
security yang diperolehnya.
Selain itu, Smithson & Lewis (2000) menyatakan bahwa job insecurity
merupakan kondisi seseorang (karyawan) yang menunjukkan rasa bingung atau
merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-ubah. Kondisi
ini muncul karena banyaknya jenis pekerjaan yang sifatnya sesaat atau pekerjaan
kontrak. Makin banyak jenis pekerjaan dengan durasi waktu yang sementara atau
tidak permanen menyebabkan semakin banyaknya karyawan yang mengalami job
insecurity.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar