Holt, Armenakis, Feild & Harris (2007) mendefinisikan kesiapan
individu untuk berubah sebagai sikap komprehensif yang secara simultan
dipengaruhi oleh isi (apa yang berubah), proses (bagaimana perubahan
diimplementasikan), konteks (lingkungan dimana perubahan terjadi), dan individu
(karakteristik individu yang diminta untuk berubah) yang terlibat di dalam suatu
perubahan. Kesiapan individu untuk berubah secara kolektif merefleksikan sejauh
mana individu atau sekelompok individu cenderung untuk menyetujui, menerima,
dan mengadopsi rencana spesifik yang bertujuan untuk mengubah keadaan saat
ini.
Hanpachern, Morgan & Griego (1998) menyatakan bahwa kesiapan
untuk berubah merupakan sejauh mana karyawan siap secara mental, psikologis
atau fisik, sedia untuk berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan organisasi.
Terutama lebih merujuk pada kondisi dimana karyawan akan memiliki skor yang
tinggi pada dukungan dan partisipasi dalam perubahan.
Berneth (2004) menjelaskan bahwa kesiapan adalah lebih dari
pemahaman akan perubahan, kesiapan adalah lebih dari keyakinan pada
perubahan tersebut, kesiapan adalah kumpulan dari pemikiran dan intensi pada
usaha perubahan yang spesifik. Backer (1995) juga mengemukakan bahwa
Universita Sumatera Utara
kesiapan karyawan untuk berubah melibatkan kepercayaan, sikap, dan intensi
karyawan terhadap sejauh mana tingkat perubahan dibutuhkan dan persepsi
karyawan serta kapasitas organisasi untuk melakukan perubahan tersebut dengan
sukses.
Karyawan yang siap untuk berubah akan percaya bahwa organisasi akan
mengalami kemajuan apabila organisasi melakukan perubahan, selain itu mereka
memiliki sikap positif terhadap perubahan organisasi dan memiliki keinginan
untuk terlibat dalam pelaksanaan perubahan organisasi (Armenakis, Harris &
Mossholder, 1993). Sebaliknya, apabila para karyawan tidak siap untuk berubah,
maka mereka tidak akan dapat mengikuti dan merasa kewalahan dengan
kecepatan perubahan organisasi yang sedang terjadi (Hanpacern et al, 1998)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar