Grennhalgh & Rosenblatt (1984) mengungkapkan bahwa Job insecurity
terdiri dari dua aspek yaitu aspek ancaman akan kehilangan pekerjaan itu sendiri
dan aspek ancaman kehilangan facet-facet penting dalam pekerjaan seperti gaji,
kesempatan untuk promosi dan lain sebagainya.
Ashford et al (1989) mengembangkan komponen-komponen job
insecurity menjadi dua, yaitu:
a. Keparahan ancaman (severity of threat)
Keparahan ancaman meliputi seberapa besar individu mempersepsikan adanya
ancaman terhadap aspek-aspek dalam pekerjaan dan ancaman terhadap
pekerjaannya secara keseluruhan.
1) Ancaman terhadap aspek-aspek dalam pekerjaan
Aspek-aspek yang bekaitan dengan pekerjaan, meliputi kesempatan untuk
promosi, kebebasan menentukan jadwal pekerjaan, dan lain-lain. Persepsi
seseorang mengenai besarnya ancaman aspek-aspek pekerjaan dapat
diketahui melalui seberapa besar aspek-aspek tersebut dirasakan penting
dan seberapa besar kemungkinan individu kehilangan aspek-aspek
tersebut. Semakin penting dan semakin tinggi aspek-aspek tersebut dipersepsikan mungkin hilang, maka semakin tinggi tingkat ancaman
terhadap aspek-aspek dalam pekerjaan yang dirasakan individu tersebut.
2) Ancaman kehilangan pekerjaan secara keseluruhan
Ancaman kehilangan pekerjaan secara keseluruhan merupakan persepsi
seseorang mengenai adanya kejadian-kejadian negatif yang dapat
mempengaruhi pekerjaannya, seperti diberhentikan untuk sementara
waktu. Ancaman tersebut dapat diketahui melalui seberapa penting dan
seberapa mungkin kejadian-kejadian negatif tersebut dipersepsikan akan
mempengaruhi pekerjaannya secara keseluruhan.
b. Ketidakberdayaan (powerlessness)
Ketidakberdayaan menunjukkan kemampuan seseorang untuk mencegah
munculnya ancaman yang berpengaruh terhadap pekerjaan secara keseluruhan
dan aspek-aspek dalam pekerjaan. Individu yang memiliki tingkat
ketidakberdayaan yang rendah memiliki tingkat job insecurity yang tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar