Pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli efek
dengan risiko untung dan rugi. Pada hakikatnya pasar modal mempunyai dua
fungsi pasar, yaitu (Tandelilin, 2010):
- Lembaga perantara yang menunjukkan peran penting dalam menunjang
perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang
membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. - Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih
alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.
Fungsi pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah,
2008): - Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk
menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjual belikan. - Memberikan kesempatan kepada para pemodal untuk menentukan hasil
(return) yang diharapkan. - Memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham
yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. - Menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam
perkembangan suatu perekonomian. - Mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar