Sabtu, 30 Desember 2023

Produk Pasar Modal


Menurut Soetiono (2016:46), produk pasar modal dapat dibedakan menjadi
produk pasar modal dengan cara investasi langsung (dalam bentuk saham dan
obligasi), dan produk pasar modal dengan cara investasi tidak langsung
(melalui reksa dana).
(1) Saham
Merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan dalam suatu perusahaan.
Pada dasarnya, keuntungan yang diperoleh investor dibagi menjadi:
(a) Dividen
Merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan
berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan (dapat berupa
tunai ataupun saham). Dividen dibagikan setelah mendapat
persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
(b) Capital Gain
Merupakan selisih antara harga beli dan harga jual yang terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Sebagai instrumen investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
(a) Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi
dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
(b) Risiko Likuidasi
Risiko Likuidasi terjadi ketika perusahaan dinyatakan bangkrut
oleh pengadilan, atau dibubarkan. Hak klaim pemegang saham
mendapat prioritas terakhir pada kasus ini, setelah seluruh
kewajiban perusahaan dilunasi.
(2) Saham Syariah
Saham syariah merupakan saham yang bidang usahanya memenuhi
prinsip syariah.
(3) Obligasi
Adalah efek berbasis surat hutang yang memberikan hasil investasi
bersifat tetap selama periode tertentu hingga jatuh temponya.
(4) Reksa Dana
(a) Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana yang menempatkan dana investor 100% pada instrumen
pasar uang.
(b) Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana yang menempatkan dana investor 80% pada pada
instrumen obligasi.
(c) Reksa Dana Campuran
Reksa dana yang menempatkan dana investor 79% pada instrumen
saham, obligasi dan pasar uang.
(d) Reksa Dana Saham
Reksa dana yang menempatkan dana investor 80% pada instrumen
saham.

Tidak ada komentar: