Menurut Tandelilin (2010) Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang
membutuhkan dana dengan cara menjual belikan sekuritas. Sedangkan menurut
menurut Halim (2015) pasar modal adalah pasar yang mempertemukan antara pihak
yang menawarkan dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Kegiatan
pasar modal di Indonesia resmi dimulai pada tahun 1977. Dalam perkembangannya
tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan moneter yang fluktuatif. Dalam kondisi
pasar modal yang efisien diharapkan adanya hubungan yang postif antara resiko
dan keuntungan yang diharapkan (expected return), (Husnan, 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar