Sabtu, 30 Desember 2023

Jenis Pasar Modal


Menurut Prowanta & Herlianto (2020:16), pasar modal dibagi menjadi 4
(empat), yaitu:
(1) Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar perdana adalah tempat pertama di pasar modal bagi emiten untuk
menjual sahamnya. Di pasar perdana, emiten melakukan penawaran
saham kepada investor selama waktu yang telah ditetapkan sebelum
saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Menurut Wijaya &
Ananta (2018:3), harga saham pada penawaran umum pertama ini
ditentukan oleh kesepakatan antara emiten dengan penjamin emisi
(underwriter).
(2) Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa
penawaran pada pasar perdana. Pada pasar sekunder ini, emiten sudah
memperjual belikan sahamnya kepada masyarakat umum. Harga saham
pada pasar ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli
dan penjual.
(3) Pasar Ketiga (Third Market)
Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar
bursa (Over the Counter Market).
(4) Pasar Keempat (Fourth Market)
Pasar keempat adalah perdagangan efek antar investor atau pengalihan
saham dari satu pemegang saham ke pemegang lainnya tanpa melalui
perantara pedagang efek.

Tidak ada komentar: