Jumat, 29 September 2023

Keadilan Organisasi

Gibson et al. (2012) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai suatu tingkat di mana seorang individu merasa diperlakukan sama di organisasi tempat dia bekerja. Definisi lain mengatakan bahwa keadilan organisasional adalah persepsi adil dari seseorang terhadap keputusan yang diambil oleh atasannya (Colquitt, LePine, & Wesson, 2009). Keadilan organisasi merupakan persepsi dimana pegawai merasa diperlakukan secara adil dalam bekerja (Retno Wahyuningsih et.al, 2014). Keadilan organisasi merupakan persepsi dimana pegawai merasa diperlakukan secara adil dalam bekerja (Retno Wahyuningsih et.al, 2014) Keadilan organisasi berkaitan dengan persepsi karyawan apakah mereka sudah diperlakukan secara adil di tempat kerja atau sebaliknya Noe et al. (2011). Keadilan organisasi merupakan cerminan dari peran keadilan terhadap persepsi karyawan (Al-Zu’bi, 2010). Keadilan organisasi menurut Bakhshi et al, (2009) bisa didefinisikan yaitu suatu konsep yang muncul dengan mempertanyakan keadilan dalam kehidupan organisasi dan hal itu berkaitan dengan kondisi kerja dan hubungan yang menciptakan kepercayaan pada pekerja bahwa mereka diperlakukan secara adil. Selanjutnya Bakhshi, et.al. (2009) menyebutkan keadilan organisasi terbentuk dari tigapersepsi keadilan, yaitu: procedural justice, distributive justice dan interactionaljustice. Procedural justice menurut (Al-Zu’bi 2010) lebih berfokus pada keadilanaturan dan prosedur yang digunakan untuk membagikan hasil. Distributive justicemenjelaskan mengenai alokasi hasil-hasil yangkonsisten, 11 seseorang akan mendapatkan hasil-hasil dan penghargaan sesuaidengan kontribusi yang diberikan. Persepsi keadilan interactional lebih berfokus pada tingak mana pegawai diinformasikan tepat waktu dan sesuai kebenaran yang ada tentang keputusan utama perusahaan yang menyangkut hak dan kewajiban karyawan itu sendiri (Cheng, et.al., 2011). Indikator keadilan organisasi menurut Kristianto (2015) adalah 1. Perbandingan gaji dengan pekerjaan 2. Kesamaan pelaksanaan dan keputusan perusahaan 3. Kesempatan dalam menyuarakan pendapat 4. Perlakuan atasan terhadap karyawan 5. Keterbukaan atasan terhadap bawahan

Tidak ada komentar: