Organisasi merupakan tempat berkumpulnya individu yang memiliki tujuan yang sama. Setiap organisasi ditutut untuk memiliki kecepatan untuk merespon perubahan, serta kemampuan berinovasi supaya dapat bertahan didalamnya. Dalam menghadapi dunia usaha yang semakin kompetitif, organisasi membutuhkan karyawan yang memiliki kinerja melebihi deskripsi pekerjaan atau kewajiban formal sebagai sumber utama dari efektifitas organisasi. Organisasi tidak akan berhasil dengan baik tanpa ada karyawan yang melakukan Organizational Citizenship Behavior. Karyawan yang baik (good citizenship) cenderung melakukan Organizational Citizenship Behavior. Tanpa OCB, organisasi akan rapuh dan tidak dapat bersaing dengan organisasi lainnya. Untuk dapat meningkatkan perilaku OCB pada karyawan, akan sangat penting bagi organisasi untuk mengetahui apa yang menyebabkan timbulnya dan meningkatnya OCB. Keadilan dalam organisasi dapat menentukan apakah seseorang melaksanakan tugas dan tanggung jawab 26 sesuai dengan prosedur yang ditetapkan atau tidak. Jika keadilan dipersepsikan secara positif, maka individu sebagai anggota organisasi akan sukarela melaksanakan pekerjaannya dalam organisasi melebihi apa yang diharapkan. Heru (2014) mencoba melihat pengaruh keadilan organisasi terhadap Organizational Citizenship Behavior. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa keadilan distributif berperan secara signifikan dalam menjelaskan perilaku kewargaan di dalam organisasi. Hasil juga menunjukkan bahwa keadilan procedural juga signifikan dalam menjelaskan perilaku kewargaan di dalam organisasi. Khalid et. al, (2014) bahwa keadilan organisasi mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap OCB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar