Jenis perubahan
pemanfaatan lahan mencakup:
·
Perubahan
fungsi (use) adalah perubahan jenis kegiatan. Perubahan fungsi membawa
dampak yang paling besar terhadap lingkungannya karena menimbulkan dampak baru
yang sebelumnya tidak terjadi.
·
Perubahan
intensitas mencakup perubahan KDB, KLB, kepadatan bangunan, dan lain-lain.
Perubahan intensitas untuk kegiatan sejenis memperbesar dampak yang telah ada.
·
Perubahan
teknis massa bangunan (bulk), mencakup antara lain perubahan GSB, tinggi
bangunan, dan perubahan lainnya tanpa mengubah fungsi dan intensitasnya.
Perubahan teknis bangunan merupakan pelanggaran yang paling ringan dampaknya.
Umumnya perubahan pemanfaatan lahan merupakan kombinasi dari dua atau tiga
jenis perubahan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar