Suharnan (dalam Putra & Pratitis, 2014) mendefinisikan kreativitas sebagai
suatu aktivitas pikiran untuk membuat gagasan, tindakan, atau karya yang memiliki
nilai manfaat. Hal ini ditegaskan Solso (1988) bahwa kreativitas tidak terbatas pada
menghasilkan hal-hal baru yang bersifat praktis, tetapi boleh jadi hanya merupakan
suatu gagasan baru. Sebagai gagasan baru ada kalanya tidak selalu mampu
menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pandangan ini lebih menekankan kreativitas
pada cara pandang yang baru terhadap suatu masalah atau situasi, dan bukan pada
suatu karya baru yang memiliki nilai kegunaan praktis.
Gunawan dan Farid (2014) berpendapat bahwa kreativitas merupakan
kemampuan berfikir untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru,
berbeda, belum ada sebelumnya yang berupa suatu gagasan, ide, hasil karya serta
respon dari situasi yang tidak terduga. Dalam hal ini, Santrock (dalam Habibah,
2016) menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk berfikir tentang
cara baru, dan tidak biasa, datang dengan solusi yang unik. Oleh Evans (1991) hal ini
12
dinyatakan sebagai tindakan gagasan baru atau insight yang dilakukan terutama
melalui imajinasi dari pada penalaran atau berfikir logis.
Secara umum, definisi kreativitas cenderung berbeda-beda, tetapi memiliki
penekanan yang sama yaitu dipahami sebagai proses kognitif dimana orang bekerja
dengan pengetahuan dalam generasi ide-ide (Suharnan, 2011) dan menciptakan atau
menghasilkan produk atau sesuatu yang tidak hanya tinggi dalam kualitas, yang baru
serta berguna (Evans, 1994; Amanah, 2007; Munandar, 1999; Winardi, 1991) atau
memodifikasi sesuatu menjadi baru (Semiawan, 1990), dengan menggunakan
imajinasi (Amarta, 2013). Kreativitas juga melibatkan unsur nilai atau kebutuhan
pemikiran yang tepat untuk suatu situasi (Weisberg, 1993) serta mengatur ulang
pengetahuan yang sudah ada dalam pikiran dengan cara baru atau melakukan
asosiasi (Mednick, 1962) dan mengkombinasikan fakta-fakta yang diketahui dalam
cara-cara baru atau menemukan hubungan baru antara fakta-fakta yang diketahui
(Kaplan dan Saccuzzo, 2012).
Kreativitas, ditinjau dari asal katanya, yaitu “kreatif”, merupakan bentuk sifat
dari kata”create” yang berarti menciptakan, menimbulkan, membuat. Sehingga
kreativitas (creativity) dapat diartikan sebagai daya cipta, dan kreatif (creative)
diartikan sebagai bersifat memiliki daya cipta, sementara kreasi (creation) diartikan
sebagai ciptaan, dan kreator (creator) artinya adalah pencipta (Echols dan Shadily,
2000). Sehingga, proses kreatif dapat diartikan sebagai proses yang bersifat
menciptakan atau proses terciptanya sesuatu (dalam http://
13
bermenschool.wordpress.com/2010/07/01/kreativitas/, diakses 29 Juli 2017). Sesuatu
yang diciptakan itu dapat berupa benda konkret (misalnya karya seni dan produk
teknologi), konsep (hipotesis atau teori ilmiah), dan dapat pula berupa ide untuk
memecahkan masalah atau cara tertentu untuk menyikapi hidup sehari-hari.
Cara kerja kreatif pada umumnya melibatkan aktivitas mencari gagasan yaitu
terkait dengan kelancaran, keluwesan, keorisilan dan ketelitian, sehingga melibatkan
kemampuan berpikir berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan
banyak kemungkinan jawaban dengan menekankan pada kuantitas, ketepatgunaan,
serta keragaman jawaban (Wardani dalam http://puslit2.petra.
ac.id/ejournal/index.php/int/article/viewFile/16238/16230, diakses 5 Juni 2017).
Artinya, kreativitas melibatkan pengetahuan, imajinasi, logika, intuisi, kejadian
aksidental, dan evaluasi konstruktif dalam menemukan koneksi baru antara ide-ide
dan obyek-obyek.
Kreativitas, sebagai suatu kemampuan mental individu merupakan potensi
sekaligus proses berpikir (Solso, 1988; Evans, 1991; Suharnan, 2011; Ancok, 2012;
Amarta, 2013), yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif
baru (Sternberg, 1999; Villalba, 2008). Sehingga oleh Guilford (1967) dikatakan
bahwa berpikir kreatif dalam konsep teori Berpikir Divergen dapat di-representasikan
dalam kemampuan berpikir divergen yang melibatkan sub faktor fluency of thinking,
flexibility, originality dan elaboration. Bahkan tak jarang karena keterlibatan
berbagai aspek yang terkait dengan proses berpikir tersebut serta adanya dukungan
14
imajinasi dan asosiasi (Buzan, 2004), dengan tujuan menghasilkan ide baru,
kreativitas disebut pula berpikir inovatif (Ancok, 2012) yang dapat mempengaruhi
masa depan karena memberikan sumbangan kongkrit dalam peradaban melalui
produk-produk yang telah dihasilkan (Rahardjo, 2010).
Melalui kreativitas, ada proses menghasilkan, memanfaatkan, dan melakukan
pembaharuan (http://www.ozemail.coman/~caveman/Creative/ Basics/ definitions.
htm, diakses 29 Juli 2017). Hal ini memberikan gambaran bahwa dengan kreativitas
dapat dihasilkan solusi-solusi yang berguna dalam memecahkan persoalan dan
tantangan hidup sehari-hari (Amabile, 1989) dengan banyak memanfaatkan obyekobyek yang ada di lingkungan dan mengkombinasikannya melalui cara-cara yang
berbeda untuk tujuan-tujuan baru. Sehingga kreativitas juga terkait dengan
kemampuan individu mengekspresikan pengalamannya dan mengatualisasikan
identitas-nya secara terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, alam dan orang lain
(Munandar, 1999).
Kreativitas juga dapat didefinisikan dari sudut pandang kepribadian yaitu
sebagai kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi,
dorongan untuk berkembang menjadi lebih matang, kecenderungan mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuannya (dalam Munandar, 1999).
Namun, kepribadian kreatif tidak akan berkembang ketika tidak ada lingkungan yang
menghargai imajinasi, fantasi, serta inovasi, karena hal tersebut dapat menjadi
penghambat kreativitas (Amarta, 2013; Munandar, 1999). Disisi lain, kreativitas, sebagai suatu kemampuan mental individu juga dikatakan sebagai potensi dan proses
kreatif (Solso, 1988; Evans, 1991; Sternberg, 1999) yang bertujuan untuk
menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru dan, dalam beberapa hal, menarik
(Villalba, 2008). Oleh karena melibatkan proses berpikir inilah, kreativitas sering
juga disebut berpikir kreatif (creative thinking) atau berpikir inovatif (Suharnan,
2011). Sehingga dapat dikatakan bahwa kreativitas merupakan bagian penting dari
modal manusia terkait dengan proses inovasi sebagai implementasi pikiran ke dalam
bentuk produk, baik berupa benda, metode, proses, struktur, strategi maupun
pelayanan (Ancok (2012). Maka, kreativitas dan inovasi harus dilihat sebagai bagian
integral dari pendekatan holistik untuk pendidikan dan dapat dibuat untuk
membentuk bagian dari budaya organisasi pendidikan dan nilai-nilai bersama (dalam
http://is.jrc.ec.europa.eu/pages/EAP/documents/Dingli.pdf, diak-ses 1 Juli 2017).
Berpikir kreatif dapat direpresentasikan dalam kemampuan berpikir divergen
yang paling sedikit mencakup empat fungsi mental utama yaitu kelancaran,
keluwesan, originalitas dan elaborasi (Guilford, 1984; Isaksen, et. al dalam
Grieshober, 2004). Keempat fungsi mental tersebut dapat terjadi dalam kondisi
pikiran rileks yang memungkinkan individu melakukan perenungan-perenungan
secara sadar dalam berpikir sehingga lahirlah gagasan kreatif (Ayan, 1997). Bahkan,
Seperti halnya memori, pemikiran kreatif sebenarnya juga didasarkan pada imajinasi
dan asosiasi ide serta fleksibilitas (Buzan, 2004), yang tujuannya adalah
menghasilkan ide baru, melakukan inovasi untuk mengubah atau mempengaruhi
16
masa depan dengan suatu cara (Goman dalam Amarta, 2013). Oleh karenanya
imajinasi merupakan salah satu komponen penting dalam kreativitas (Amarta, 2013)
selain fleksibilitas berpikir (Buzan, 2004).