Uraian mengenai unsur-unsur pengendalian internal sesuai dengan PP
Nomor 60 tahun 2008 terdiri dari sebagai berikut:
1) Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua unsur
pengendalian intern yang lain, menyediakan disiplin dan struktur.
Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:
a) Intergritas dan nilai etika
b) Komitmen terhadap kompetensi
c) Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
d) Struktur organisasi
e) Pemberian wewenang dan tanggungjawab
f) Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
2) Penilaian Risiko
Penilaian risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap
risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu
dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola, penaksiran
risiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi, analisis,
dan pengelolaan risiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan
laporan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut ini:
a) Perubahan dalam lingkungan operasi
b) Personel baru
c) Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
d) Teknologi baru
e) Lini produk, produk, atau aktivitas baru
f) Restrukturisasi korporasi
g) Operasi luar negeri
h) Standar akuntansi baru
3) Kegiatan Pengendalian
Kegiatan pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang
membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
Kebijakan dan prosedur ini memberikan keyakianan bahwa tindakan
yang diperlukan telah dilaksanakan untuk mengurangi risiko dalam
pencapaian tujuan entitas. Umumnya aktivitas pengendalian yang
mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan
dan prosedur yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini:
a) Review terhadap kinerja
b) Pengolahan informasi
c) Pemisahan tugas
4) Informasi dan Komunikasi
Menurut Mulyadi (2002: 189) Informasi dan komunikasi adalah
pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam
suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan
tanggung jawab merek. Sistem informasi yang relevan dengan tujuan
pelaporan keuangan, yang meliputisistem akuntansi, terdiri atas
metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat,mengolah,
meringkas, dan melaporkan transaksi entitas (baik peristiwa maupun
kondisi) dan untuk memelihara akuntabilitas bagi aset, utang, dan
ekuitas yang bersangkutan. Komunikasi mencakup penyampaian
informasi kepada semua personel yang terlibat dalam pelaporan
keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan
pekerjaan orang lain, baik yang berada di dalam maupun diluar
organisasi. Pedoman kebijakan, pedoman akuntansi dan pelaporan
keuangan, daftar akun dan memo juga merupakan bagian dari
komponen informasi dan komunikasi dalam pengendalian internal.
5) Pemantauan Pengendalian Intern
Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja pengendalian
internal sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain
dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan
koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung
secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai
kombinasi dari keduanya
Sabtu, 17 Februari 2024
Unsur-Unsur Pengendalian Intern
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar