Menurut Pandoyo (2007) merumuskan proses atau langkah – langkah yang
dapat digunakansebagai indikator dalam dalam proses pengawasan meliputi:
- Menentukan ukuran atau pedoman buku atau standar. setandar terlebih dahulu
harus ditetapkan. Hal ini tidak lain suatu model atau suatu ketentuan yang
telah diterima bersama atau yang telah ditentukan oleh pihak yang
berwenang. standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang
dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil – hasil. - Mengadakaan penilaian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah
dikerjakaan. penilaian yang dilakukan oleh pengawas dengan melihat hasil
kinerjanya dan laporan tertulisnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melalui
antara lain : laporan (Lisan atau tulisan), buku catatan harian tentang bagan
jadwal atau grafik produksi, inspeksi atau pengawasan langsung, pertemuan
dengan petugas – petugas yang bersangkutan, survei yang dilakukan oleh
tenaga staf ahli atas badan tertentu. - Membandingkan antara pelaksanaan pekerjaan dengan standar yang ada
untuk mengetahui penyimpangan yang terjadi. Hal ini dilakukan untuk
pembandingan antara hasil pengukuran tadi dengan standar, dengan maksud
untuk mengetahui apakah diantaranya terdapat suatu perbedaan dan jika ada
seberapa besarnya perbedaan, kemudian menentukan perbandingan itu perlu
diperbaiki atau tidak. - Mengadakan perbaikan atau pembetulan atas penyimpangan yang terjadi,
sehingga pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan apa yang direncanakan. Melakukan tindakan koreksi/perbaikan baik hasil analisis menunjukan
adanya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat
diambil dalam berbagai bentuk. standar mungkin diubah, pelaksanaan di
perbaiki,atau keduanya dilakukan bersamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar