Sabtu, 17 Februari 2024

Indikator-Indikator pengawasan


Menurut Pandoyo (2007) merumuskan proses atau langkah – langkah yang
dapat digunakansebagai indikator dalam dalam proses pengawasan meliputi:

  1. Menentukan ukuran atau pedoman buku atau standar. setandar terlebih dahulu
    harus ditetapkan. Hal ini tidak lain suatu model atau suatu ketentuan yang
    telah diterima bersama atau yang telah ditentukan oleh pihak yang
    berwenang. standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang
    dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil – hasil.
  2. Mengadakaan penilaian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah
    dikerjakaan. penilaian yang dilakukan oleh pengawas dengan melihat hasil
    kinerjanya dan laporan tertulisnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melalui
    antara lain : laporan (Lisan atau tulisan), buku catatan harian tentang bagan
    jadwal atau grafik produksi, inspeksi atau pengawasan langsung, pertemuan
    dengan petugas – petugas yang bersangkutan, survei yang dilakukan oleh
    tenaga staf ahli atas badan tertentu.
  3. Membandingkan antara pelaksanaan pekerjaan dengan standar yang ada
    untuk mengetahui penyimpangan yang terjadi. Hal ini dilakukan untuk
    pembandingan antara hasil pengukuran tadi dengan standar, dengan maksud
    untuk mengetahui apakah diantaranya terdapat suatu perbedaan dan jika ada
    seberapa besarnya perbedaan, kemudian menentukan perbandingan itu perlu
    diperbaiki atau tidak.
  4. Mengadakan perbaikan atau pembetulan atas penyimpangan yang terjadi,
    sehingga pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan apa yang direncanakan. Melakukan tindakan koreksi/perbaikan baik hasil analisis menunjukan
    adanya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat
    diambil dalam berbagai bentuk. standar mungkin diubah, pelaksanaan di
    perbaiki,atau keduanya dilakukan bersamaan.

Tidak ada komentar: