Sabtu, 17 Februari 2024

Kinerja Instansi Pemerintahan


Pengertian Kinerja Instansi Pemerintah, menurut Pedoman Penyusunan
Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pengukuran kinerja
digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan/kegagalan pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka
mewujudkan visi dan misi instansi pemerintah. Pengukuran dimaksud merupakan
hasil dari suatu penilaian (assessment) yang sistematik dan didasarkan pada
kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan,
keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.
Pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan
untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Selanjutnya, dikatakan bahwa pengukuran kinerja juga digunakan untuk menilai
pencapaian tujuan dan sasaran (goals and objectives) dengan elemen kunci
sebagai berikut:
a. Perencanaan dan penetapan tujuan.
b. Pengembangan ukuran yang relevan.
c. Pelaporan formal atas hasil.
d. Penggunaan informasi.
Pengukuran kinerja dalam organisasi pemerintahan bukanlah suatu
aktivitas yang baru. Tiap departemen, satuan kerja, dan unit pelaksana tugas telah
diprogram untuk mengumpulkan informasi berupa laporan berkala
(triwulan/semester/tahunan) atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Namun
sayangnya, pelaporan ini lebih memfokuskan pada input (masukan) seperti jumlah
tenaga, dana, dan lain-lain. Kadang kala ada juga instansi yang melaporkan output
(keluaran) dari program yang dilaksanakan, misalnya jumlah kilometer jalan
maupun unit jembatan yang dibangun, jumlah transmigran yang berhasil
dipindahkan, dan lain-lain. Informasi atas input dan output dari pelaporan tersebut
bukannya tidak penting, namun melalui pengukuran kinerja fokus pelaporan
bergeser dari besarnya jumlah sumber daya yang dialokasikan ke hasil yang
dicapai dari penggunaan sumber daya tersebut.
Ada beberapa definisi tentang kinerja diantaranya adalah menurut Badan
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) (Depkeu, 2014):
Kinerja Instansi Pemerintah merupakan gambaran mengenai pencapaian
sasaran ataupun tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi,
misi dan strategi instansi yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan
kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan
kebijakan yang ditetapkan.
Menurut Mahsun, dalam bukunya Pengukuran Kinerja Sektor Publik
(2006:25) menjelaskan bahwa:
”Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan
suatu kegiatan atau program atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran,
tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam strategi”

Tidak ada komentar: