Menurut PSAK No 23 Penjualan Revisi Tahun 2015 paragraf 14
menjelaskan bahwa pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh
kondisi berikut dapat terpenuhi :
a) Entitas telah memindahkan resiko dan manfaat kepemilikan barang
secara signifikan kepada pembeli
b) Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait
dengan kepemilikan barang maupun melakukan pengendalian
efektif atas barang yang telah dijual
c) Jumlah pendapatan dapat diukur secara handal
d) Manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan
mengalir ke entitas
e) Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi yang berhubungan
dengan transaksi penjualan dapat diukur secara handal
Menurut Kotler (2010:457) mengatakan bahwa penjualan merupakan
proses dimana kebutuhan pembeli dan kebutuhan penjual dipenuhi melalui
pertukaran informasi dan kepentingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar