Jumat, 26 Januari 2024

Pengertian Time Budget Pressure


Menurut Coram, dalam Abdul Halim (2015:10), tekanan anggaran waktu
dianggap sebagai jenis tekanan kronis dan luas yang dihadapi oleh akuntan
profesional(Abdul Halim, 2015:10).
Sedangkan dalam IAPI (2016:9)time budget pressureadalah sebagai berikut :
Waktu yang dialokasikan dan digunakan oleh auditor sangat menentukan
kualitas audit, kurangnya waktu yang digunakan dapat mengakibatkan
pekerjaan audit diselesaikan secara kurang memadai, semakin memadai
jumlah waktu yang dialokasikan dan digunakan akan memungkinkan
auditor memiliki waktu yang cukup untuk menyusun, melakukan,
menelaah, dan menyetujui prosedur signifikan suatu perikatan audit.
Penggunaan waktu auditor merupakan salah satu bentuk komitmen
pimpinan KAP terhadap kualitas.
Herningsih dalam Tesalonika, et al (2016) menyatakan time budget pressure
adalah keadaan dimana auditor dituntut untuk melakukan efisiensi terhadap
anggaran waktu yang telah disusun atau terdapat pembatasan waktu dalam
anggaran yang sangat ketat(Tesalonika, et al, 2016).
Gregory A. Liyanarachchi dalam Medianto(2017) menyatakan bahwatekanan
anggaran waktu yang berpotensi merusak lingkungan kontrol auditor.
Berdasarkan keempat pengertian tersebut diatas, dapatdisimpulkan bahwa time
budget pressureadalah keadaan dimana auditor dituntut untuk melakukan efisiensi
terhadap anggaran waktu yang telah dialokasikan untuk menyusun, melakukan,
menelaah, dan menyetujui prosedur signifikan suatu perikatan audit yang sangat
menentukan kualitas audit.

Tidak ada komentar: