Jumat, 26 Januari 2024

Pengendalian Internal


Pengendalian internal bisa menyebabkan salah saji yang material pada
laporan kauangan. Untuk mengatasi masalahnya, auditor harus melaporkan
dan menilai keefektifannyaaatas pelaporan keuangan selain audit atas
laporan keuangan. Auditor juga diharuskan memahami pegendalian internal
serta mengumpulkan bukti agar mendukung penilaian atas komponen resiko
tersebut.
Pengendalian internal adalah suatu tindakan yang mengawasi dan
mengontrol suatu sumber daya berwujud ataupun tidak berwujud untuk
mencapai suatu tujuan untuk mencegah terjadinya penggelapan atau adanya
kecurangan (fraud).
Menurut Arens et al (2015:340) terdapat 3 tujuan utama dalam
pengendalian internal yang efektif, diantaranya :

  1. Reliabilitas PelaporanpKeuangan
    Manajemen bertanggungjawab untuk menyiapkan laporan bagi para
    investor,kreditor, dan pemakai lainnya. Manajemen juga memikul
    tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa informasi yang
    disajikan secara wajar sudah sesuai dengan persyaratan pelaporan
    seperti peinsip akuntansi yang belaku umum.
  2. Efisiensiidan EfektifitasiOperasi
    Mendorong pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif untuk
    mengoptimalkan sasaran – sasaran perusahaan. Tujuan yang paling
    penting dari pengendalian ini adalah untuk pengambilan keputusan,
    auditor diharuskan mendapatkan informasi keuangan dan nonkeuagan
    yang akurat tentang operasi perusahan.
  3. Ketaatankpada Hukum daniPeraturan
    Section 404 mengharuskan semua perusahaan publik mengeluarkan
    laporan tentang keefektifan pelaksanaan pengendaliann internal atas
    pelaporan keuangan.

Tidak ada komentar: