Jumat, 26 Januari 2024

Pengawasan Kas


Kas merupakan aset yang mudah berpindah tangan dan sering terjadi
penyelewengan dan penggelapan oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab. Maka dari itu perlu diadakan pengawasan yang baik terhadap
jalannya kas.

  1. Penerimaan Kas
    Perusahaan menerima uang dari berbagai sumber seperti dari pelunasan
    piutang atau pinjaman dan penjualan tunai. Pengawasan kas bisa
    dilakukan dengan cara :
  2. Melakukan pembagian tugas sesuai dengan fungsi penerimaan,
    penyimpanan dan pencatatan kas
  3. Jika terjadi penerimaan kas segera dicatat dan dibuatkan bukti atas
    penerimaan kas tersebut lalu disetorkan ke bank
  4. Bedakan setiap fungsi antara pengelolaan dan pencatatan kas
  5. Selalu membuat laporan kas setiap harinya
  6. Mengadakan pemeriksaan kas secara intern tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu
  7. Pengeluaran kas
    Pengeluaran kas digunakan ketika perusahaan melakukan suatu
    pembayaran dengan berbagai macam transaksi. Maka pengawasan yang
    dapat dilakukan pada pengeluaran kas yaitu:
  8. Jika pengeluaran yang jumlahnya relatif besar harus menggunakan
    cek
  9. Membuat laporan kas setiap harinya
  10. Bedakan anatara yang menandatangani cek, menulis cek dan
    mencatat cek
  11. Mengadakan pengeluaran kas kecil yang jumlahnya relatif sedikit
    dan sifatnya rutin
  12. Melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
  13. Pemeriksaan Kas
    Pemeriksaan kas dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan
    terlebih dahulu, yaitu dengan cara :
    a. Mencocokkan catatan saldo kas perusahaan dengan bukti fisik uang
    yang dipegang perusahaan
    b. Menyelenggarakan pengujian atas catatan – catatan dengan kegiatan
    – kegiatan perusahaan seperti cek pengeluaran dengan setoran ke
    bank.
  14. Perhitungan Kas
    Pengawasan terhadap perhitungan kas dapat dilakukan oleh saksi – saksi
    yang tidak bersangkutan dengan pengelolaan kas yang telah ditunjuk
    sebagai petugas untuk melakukan dan melaporkan perhitungan kas
    secara terperinci dan jumlahnya harus sama dengan laporan kas,
    kemudian akan dibuatkan berita acara.

Tidak ada komentar: