Sabtu, 27 Januari 2024

Pengertian Independensi

     


    Independensi menurut standar umum SA seksi 220 dalam SPAP bahwa
    auditor diharuskan bersikap independen, yang dimaksudkan bahwa tidak mudah
    dipengaruhi. Oleh karena itu ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan
    umum. Sikap independensi merupakan faktor yang sangat penting dalam audit.
    Menurut Supriyono (1988), pentingnya independensi bagi seorang auditor
    adalah independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi akuntan
    publik untuk memulai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada
    pemakai informasi, independensi diperlukan oleh akuntan publik untuk memperoleh
    kepercayaan dari klien dan masyarakat, khususnya para pemakai laporan keuangan,
    independensi diperoleh agar dapat menambah kredibilitas laporan keuangan yang
    disajikan oleh manajemen, jika akuntan publik tidak independen maka pendapat yang
    dia berikan tidak mempunyai arti atau tidak mempunyai nilai, independensi
    merupakan martabat penting akuntan publik yang secara berkesinambungan perlu
    dipertahankan. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas auditnya, seorang auditor
    tidak hanya dituntut untuk memiliki keahlian saja, tetapi juga dituntut untuk bersikap 
    independen. Walaupun seorang auditor mempunyai keahlian tinggi, tetapi dia tidak
    independen, maka pengguna laporan keuangan tidak yakin bahwa informasi yang
    disajikan itu kredibel.
    Auditor yang independen adalah auditor yang tidak mudah dipengaruhi dan
    bebas dari tekanan pihak manajemen dan pihak manapun dalam melakukan audit.
    Maka dari itu akuntan atau auditor independen tidak boleh memihak kepada pihak
    manajemen atau yang lain hal inidilakukan agar hasil proses audit dapat bersifat
    relevan dan reliabel. Menurut Arens et al (2014:103), independensi akuntan publik
    memilki dua komponen:

    1. Independensi dalam berpikir (Independent in mind)
      Independensi dalam berpikir adalah mencerminkan pikiran auditor yang
      memungkinkan audit dilaksanakan dengan sikap yang tidak bias.
    2. Independensi dalam penampilan (Independent in apperance)
      Independensi dalam penampilan adalah hasil dari interpretasi lain atas
      independensi ini. 

Tidak ada komentar: