Sabtu, 30 Desember 2023

Jenis – Jenis Pasar Modal


Terdapat 4 (empat) jenis pasar modal secara umum (Sunariyah, 2011).
Adapun jenis pasar modal secara umum adalah sebagai berikut :
1) Pasar perdana “Primary Market”, penawaran saham oleh emiten dilakukan
sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.
2) Pasar sekunder “Secondary Market”, merupakan perdagangan saham yang
telah melewatinya masa penawaran pada pasar perdana. Saham pada pasar ini
telah dijual luas melalui penjualan di pasar perdana.
3) Pasar ketiga “Third Market”, merupakan tempat perdagangan saham diluar
bursa, biasanya di koordinir oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek
serta di awasi dan dibina oleh lembaga keuangan.
4) Pasar keempat “Fourth Market”, merupakan bentuk perdagangan efek antara
pemegang saham, atau proses pemindahan saham antar pemegang saham
yang biasanya dalam nominal besar.

Tidak ada komentar: