Secara umum jenis – jenis harga saham suatu perusahaan dibedakan menjadi
3 (Sutanto, 2007). Adapun jenis – jenis harga saham yaitu:
1) Harga Nominal
Harga nominal merupakan harga dari saham yang dicatat dalam surat
berharga yang bertujuan untuk menilai harga per lembar saham oleh emiten. Hal
ini menjadi penting karena jumlah dividen yang akan diterima investor dihitung
dari nominal harga.
2) Harga Perdana
Harga perdana ialah harga yang telah ditetapkan saat penawaran harga
perdana pada IPO (initial public offering). Harga saham dari perdana ini juga
sudah ditetapkan oleh penjamin emisi dan emiten, ini dapat dilihat dari harga
saham yang akan beredar di masyarakat.
3) Harga Pasar
Harga pasar adalah harga saham yang sudah tertera dalam bursa efek yang
diperjual belikan antara investor yang satu dengan yang lainnya. Harga pasar ini
terjadi setelah IPO dan tidak melibatkan emiten serta penjamin emisi. Harga pasar
ini menggunakan harga penutup (closing price) suatu saham yang sudah tercatat
di Bursa Efek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar