Menurut undang-undang,
maka penelitian klinis harus memenuhi tiga kriteria yakni:
a.
Kegiatan peneliitan klinis itu mencakup
pemberian obat oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien
b.
Ada bukti-bukti yang menyatakan bahwa
obat tersebut mempunyai efek yang bermanfaat bagi pasien
c.
Pemberian obat tersebut bertujuan untuk
menentukan berapa besar dan sampai berapa jauh suatu obat mempunyai efek-efek
yang menguntungkan atau merugikan
(Soekidjo, 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar