Untuk
mengetahui sebuah pemerintahan negara itu menjalankan sistem demokrasi atau
tidak demokrasi, beberapa indikator ditunjukkan sebagai ukuran untuk disebut
demokratis:
Lyman
Tower S (1984; 98) menyatakan bahwa terdapat beberapa poin kunci sebagai
unsur-unsur demokrasi yaitu sebagai berikut:
a. Keikutsertaan warga negara dalam proses
pengambilan keputusan-keputusan politik
b. Persamaan hak dan derajat bagi setiap
warga negara.
c. Kebebasan bagi warga negara
d. Adanya sistem perwakilan
e. Adanya sistem pemiliham umum.
Kemudian
hasil konferensi ”International Commision of Jourist” menekankan bahwa
disamping hak-hak politik bagi rakyat harus diakui maka harus diakui pula hak-hak
sosial dan ekonomi sehingga perlu dibuat standar-standar dasar sosial ekonomi.
Komisi ini dalam konferensi tersebut merumuskan syarat-syarat pemerintahan
demokratis di bawah Rule Law sebagai berikut :
a. Perlindungan konstitusional artinya selain
menjamin hak-hak individu, konstitusi juga harus pula menentukan cara
prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin
b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak
memihak
c. Pemilihan umum yang bebas
d. Kebebasan menyatakan pendapat
e. Kebebasan berserikat/berorganisasi dan
beroposisi
f.
Pendidikan
kewarganegaraan
Selain itu
Raymond Gettel dalam Isywara (1988; 78) juga membutiri isi kandungan demokrasi
sebagai berikut:
a. Bentuk pemerintahnya didukung oleh
persetujuan umum
b. Hukum yang berlaku dibuat oleh wakil-wakil
yang dipilih melalui referendum atau pemilihan umum
c. Kepala negara dipilih secara langsung atau
tidak langsung melalui pemilihan umum dan bertanggung jawab kepada dewan
legislatif
d. Hak pilih aktif diberikan kepada sebagian
besar rakyat atas dasar kesederajatan
e. Jabatan-jabatan pemerintahan harus dapat
dipangku oleh semua lapisan masyarakat
Rober A
Dahl dalam Masykuri Abdillah (1999:79) menunjukkan tujuh aspek yang harus ada
dalam sistem demokrasi yaitu :
a. Kontrol rakyat terhadap pemerintahan
b. Para pejabat dipilih melalui pemilihan
yang teliti dan jujur
c. Semua orang dewasa mempunyai hak untuk
memilih dalam pemilihan pejabat
d. Semua orang dewasa mempunyai hak untuk
mencalonkan diri untuk jabatan-jabatan dalam pemerintahan.
e. Rakyat mempunyai hak untuk menyuarakan
pendapat tanpa ancaman hukuman
f.
Rakyat
mempunyai hak untuk mendapat sumber-sumebr informasi alternatif
g. Untuk meningkatkan hak-hak mereka rakyat
juga mempunyai hak untuk membentuk lembaga-lembaga atau organisasi yang relatif
independent
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa indikator sistem demokratis yaitu pada hakikatnya
menunjukkan bahwa suatu pemerintahan negara itu sesungguhnya dibangun oleh
rakyat dan untuk rakyat, untuk menjaga dan melindungi rakyat sehingga rakyat
harus diperlakukan sama tanpa ada diskriminasi dalam bentuk apapun atau
manifestasi bagaimanapun