Meliza Rafdiana (2011: 6) menjelaskan jenis-jenis bencana yaitu:
a) Bencana alam
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
b) Bencana non - alam
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
c) Bencana sosial
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Menurut Arie Priambodo (2009: 23), dalam menghadapi bencana, dibutuhkan perhitungan skala bencana, tingkat bahaya, serta risiko yang dapat ditimbulkan. Berikut rincian tabel skala bencana:
Tabel 3. Skala Bencana
Skala
|
Tingkat bahaya
|
Manusia
|
Bangunan
|
A
|
Ringan
|
Cedera
|
Rusak ringan
|
B
|
Menengah
|
Luka parah
|
Rusak sedang
|
C
|
Berat
|
Cacat permanen
|
Rusak parah
|
D
|
Dahsyat
|
Meninggal dunia
|
Hancur
|
Sumber: Arie Priambodo (2009: 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar