Tampilkan postingan dengan label Judul Geografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Judul Geografi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Juni 2019

Kesesuaian lahan (skripsi dan tesis)

Kesesuaian lahan (land suitability) merupakan kecocokan (adaptibility)
suatu lahan untuk tujuan penggunaan tertentu, melalui penentuan nilai (kelas)
lahan serta pola tata guna tanah yang dihubungkan dengan potensi wilayahnya, sehingga dapat diusahakan penggunaan lahan yang lebih terarah berikut usaha pemeliharaan kelestariannya (Hardjowigeno, 2001 dalam Wisaksanti Rudiastuti, 2011:9). Penilaian kesesuaian lahan merupakan suatu penilaian secara sistematik dari lahan dan menggolongkannya ke dalam kategori berdasarkan persamaan sifat atau kualitas lahan yang mempengaruhi kesesuaian lahan bagi suatu usaha tertentu (Bakosurtanal, 1996 dalam Wisaksanti Rudiastuti, 2011:9).
Menurut Hardjowigeno (2003) dalam Irianti (2004), klasifikasi kesesuaian
lahan dapat dipakai untuk klasifikasi kesesuaian lahan kuantitatif maupun
kualitatif tergantung dari data yang tersedia. Kesesuaian lahan kuantitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasarkan atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif (dengan angka-angka) yang biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan ekonomi. Kesesuaian lahan kualitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan berdasarkan atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kualitatif (tidak dengan angka) dan tidak ada perhitungan ekonomi. Biasanya dilakukan dengan cara memadankan (membandingkan) kriteria masing-masing kelas kesesuaian lahan ditentukan oleh faktor fisik (karakteristik.kualitas lahan) yang merupakan faktor penghambat terberat.
Menilai kelas kesesuaian lahan menurut Djoemantoro dan Rachmawati
(2002) dan Sitorus (1985) dalam Irianti (2004) diperoleh bahwa kesesuaian lahan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu order S (sesuai) dan order N (tidak sesuai). Lahan yang tergolong order S adalah lahan yang dapat digunakan untuk suatu  penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap daya lahannya. Yang termasuk order N adalah lahan yang mempunyai kesulitan sedemikian rupa sehingga mencegah penggunaannya untuk suatu tujuan yang telah dipertimbangkan.
Pembagian kelas dalam tingkatan kesesuaian lahan merupakan pembagian
lebih lanjut dari kesesuaian lahan di dalam order. Banyaknya kelas di dalam suatu
order tidak terbatas. Di dalam penelitian ini digunakan tiga kelas untuk order S
dan satu kelas untuk order N.
a. Kelas S1: sangat sesuai (highly suitable), adalah lahan yang tidak memiliki
pembatas untuk suatu penggunaan tertentu secara lestari.
b. Kelas S2: cukup sesuai (moderately suitable), adalah lahan yang
mempunyai sedikit pembatas untuk suatu penggunaan tertentu. Pembatas
ini akan mempengaruhi produktivitas dan keuntungan yang diperoleh
dalam mengusahakan lahan tersebut.
c. Kelas S3: sesuai bersyarat (suitable conditional), adalah lahan yang
memiliki pembatas dengan tingkat yang lebih berat, akan tetapi masih bisa
diperbaiki dengan menggunakan perlakuan teknologi yang lebih tinggi.
d. Kelas N: tidak sesuai (not suitable), adalah lahan dengan pembatas sangat
berat sehingga tidak memungkinkan unutk suatu penggunaan tertentu
secara lestari.

Jenis dan Sumber Data SIG (skripsi dan tesis)


Data geografis pada dasarnya tersusun oleh dua komponen penting yaitu
data spasial dan data atribut. Perbedaan antara dua jenis data tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Data Spasial
Data spasial adalah data yang bereferensi geografis atas representasi objek
di bumi. Data spasial pada umumnya berdasarkan peta yang berisikan interpretasi dan proyeksi seluruh fenomena yang berada di bumi. Sesuai dengan perkembangan, peta tidak hanya merepresentasikan objek-objek yang ada di muka bumi, tetapi berkembang menjadi representasi objek di atas muka bumi (di udara) dan di bawah permukaan bumi.
Data spasial dapat diperoleh dari berbagai sumber dalam berbagai format.
Sumber data spasial antara lain mencakup: data grafis peta analog, foto udara,
citra satelit, survei lapangan, pengukuran theodolit, pengukuran dengan
menggunakan global positioning systems (GPS) dan lain-lain.
Gambar 2.2 Sumber Data dalam SIG (Ekadinata, dkk., 2008)
Data spasial memiliki dua macam penyajian, yaitu:
a. Model vektor
Model vektor menampilkan, menempatkan, dan menyimpan data spasial
dengan menggunakan titik-titik, garis-garis, dan kurva atau poligon beserta
atribut-atributnya. Bentuk dasar model vektor didefinisikan oleh sistem koordinat Kartesius dua dimensi (x,y).
Dengan menggunakan model vektor, objek-objek dan informasi di
permukaan bumi dilambangkan sebagai titik, garis, atau poligon. Masing-masing mewakili tipe objek tertentu sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :
Titik (point) : merepresentasikan objek spasial yang tidak memiliki dimensi
panjang dan/atau luas. Fitur spasial direpresentasikan dalam satu pasangan
koordinat x,y. Contohnya stasiun curah hujan, titik ketinggian, observasi
lapangan, titik-titik sampel.
Garis (line/segment) : merepresentasikan objek yang memiliki dimensi panjang
namun tidak mempunyai dimensi area, misalnya jaringan jalan, pola aliran, garis kontur.
Poligon : merepresentasikan fitur spasial yang memiliki area, contohnya adalah unit administrasi, unit tanah, zona penggunaan lahan.
b. Model data raster
Model data raster menampilkan, menempatkan, dan menyimpan data
spasial dengan menggunakan struktur matriks atau piksel-piksel yang membentuk grid (bidang referensi horizontal dan vertikal yang terbagi menjadi kotak-kotak). Piksel adalah unit dasar yang digunakan untuk menyimpan informasi secara eksplisit. Setiap piksel memiliki atribut tersendiri, termasuk koordinatnya yang unik. Akurasi model ini sangat tergantung pada resolusi atau ukuran piksel suatu gambar. Model raster memberikan informasi spasial apa saja yang terjadi di mana saja dalam bentuk gambaran yang digeneralisasi. Dengan model raster, data geografi ditandai oleh nilai-nilai elemen matriks dari suatu objek yang berbentuk titik, garis, maupun bidang.

2. Data Atribut
Data atribut adalah data yang mendeskripsikan karakteristik atau fenomena
yang dikandung pada suatu objek data dalam peta dan tidak mempunyai hubungan dengan posisi geografi. Data atribut dapat berupa informasi numerik, foto, narasi, dan lain sebagainya, yang diperoleh dari data statistik, pengukuran lapangan dan sensus, dan lain-lain.
Atribut dapat dideskripsikan secara kualitatif dan kuantitatif. Pada
pendeskripsian secara kualitatif, kita mendeskripsikan tipe, klasifikasi, label suatu objek agar dapat dikenal dan dibedakan dengan objek lain, msalnya: sekolah, rumah sakit, hotel, dan sebagainya. Bila dilakukan secara kuantitatif, data objek dapat diukur atau dinilai berdasarkan skala ordinat atau tingkatan, interval atau selang, dan rasio atau perbandingan dari suatu titik tertentu.

Subsistem SIG (skripsi dan tesis)


Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, maka SIG dapat
diuraikan menjadi beberapa sub-sistem sebagai berikut :
1. Data Input : sub-sistem ini bertugas untuk mengumpulkan,
mempersiapkan, dan menyimpan data spasial dan atributnya dari berbagai
sumber. Sub-sistem ini pula yang bertanggungjawab dalam
mengkonversikan atau mentransformasikan format-format data aslinya ke
dalam format (native) yang dapat digunakan oleh perangkat SIG yang
bersangkutan.
2. Data Output : sub-sistem ini bertugas untuk menampilkan atau
menghasilkan keluaran (termasuk mengekspornya ke format yang
dikehendaki) seluruh atau sebagian basis data (spasial) baik dalam bentuk
softcopy maupun hardcopy seperti halnya tabel, grafik, report, peta, dan
lain sebagainya.
3. Data Management : sub-sistem ini mengorganisasikan baik data spasial
maupun tabel-tabel atribut terkait ke dalam sebuah sistem basis data
sedemikian rupa hingga mudah dipanggil kembali atau di-retrieve (di-load
ke memori), di-update, dan di-edit.
4. Data Manipulation & Analysis : sub-sistem ini menentukan informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG. Selain itu, sub-sistem ini juga melakukan manipulasi (evaluasi dan penggunaan fungsi-fungsi dan
operator matematis & logika) dan pemodelan data untuk menghasilkan
informasi yang diharapkan

Pengertian Sistem Informasi Geografis (skripsi dan tesis)


Pengertian Geographic Information System atau Sistem Informasi
Geografis (SIG) sangatlah beragam. Hal ini terlihat dari banyaknya definisi SIG
yang beredar di berbagai sumber pustaka. Definisi SIG kemungkinan besar masih berkembang, bertambah, dan sedikit bervariasi, karena SIG merupakan suatu bidang kajian ilmu dan teknologi yang digunakan oleh berbagai bidang atau disiplin ilmu, dan berkembang dengan cepat. Berikut adalah beberapa definisi SIG yang telah beredar di berbagai sumber pustaka (Prahasta, 2009) :
1. SIG adalah sistem yang berbasiskan komputer (CBIS) yang digunakan
untuk menyimpan dan memanipulasi informasi-informasi geografis. SIG
dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis objekobjek dan fenomena di mana lokasi geografis merupakan karakteristik
yang penting atau kritis untuk dianalisis. Dengan demikian, SIG
merupakan sistem komputer yang memiliki empat kemampuan berikut
dalam menangani data yang bereferensi geografis: (a) masukan, (b)
manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan data), (c) analisis dan
manipulasi data, dan (d) keluaran [Aronoff, 1989].
2. SIG adalah sistem yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data,
manusia (brainware), organisasi dan lembaga yang digunakan untuk
mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan meyebarkan informasiinformasi mengenai daerah-daerah di permukaan bumi [Chrisman, 1997].
3. SIG adalah sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data
geografis. Sistem ini diimplementasikan dengan menggunakan perangkat
keras dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk: (a) akusisi dan
verifikasi data, (b) kompilasi data, (c) penyimpanan data, (d) perubahan
dan atau updating data, (e) manajemen dan pertukaran data, (f) manipulasi
data, (g) pemanggilan dan presentasi data, dan (h) analisa data [Bern,
1992].
4. SIG adalah sistem komputer yang digunakan untuk mengumpulkan,
memeriksa, mengintegrasikan, dan menganalisis informasi-informasi yang
berhubungan dengan permukaan bumi [Demers, 1997].
5. SIG adalah sistem yang dapat mendukung (proses) pengambilan keputusan
(terkait aspek) spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi
lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di
lokasi tersebut. SIG yang lengkap akan mencakup metodologi dan
teknologi yang diperlukan, yaitu data spasial, perangkat keras, perangkat
lunak, dan struktur organisasi [Gistut, 1994].

Kamis, 12 Juli 2018

Pendekatan Geografi (skripsi dan tesis)


Geografi ditandai dengan perkembangan metodologi tentang lingkup dan isi geografi. Perkembangan metodologi dalam geografi berkembang dengan pesat. Bintarto (1987) menyatakan dalam geografi terpadu (integrated geography) untuk mendekati atau menghampiri masalah dalam geografi digunakan bermacam-macam pendekatan atau hampiran (approach). Pendekatan dalam geografi tersebut yaitu pendekatan analisa keruangan (spatial analysis), analisa ekologi (ecological analysis), dan analisa kompleks wilayah (regional complex analysis).
1. Pendekatan Keruangan
Analisa keruangan mempelajari perbedaan lokasi mengenai sifat-sifat penting atau seri sifat-sifat penting. Hal yang harus diperhatikan dalam analisa keruangan adalah penyebaran penggunaan ruang yang telah ada dan penyediaan ruang yang akan digunakan untuk berbagai kegunaan yang direncanakan. Data yang dapat dikumpulkan dalam analisa keruangan adalah data titik (point) dan data bidang (areal). Data titik antara lain data ketinggian tempat, data sampel bantuan, data sampel tanah, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk dalam data bidang antara lain data luas hutan, data luas pertanian, data luas permukiman, dan lain sebagainya.
Penyebaran penggunaan ruang yang telah ada memiliki kaitan dalam teori difusi. Difusi dalam geografi mempunyai dua arti yang berbeda yaitu difusi ekspansi (expansion diffusion) dan difusi penampungan (relocation diffusion). Difusi ekspansi yaitu suatu proses di mana informasi, material, dan sebagainya menjalar melalui suatu populasi dari suatu daerah ke daerah yang lain. Dalam proses ekspansi ini informasi atau material yang didifusikan tetap ada dan kadang-kadang menjadi lebih intensif di tempat asalnya. Hal ini berarti bahwa terjadi penambahan jumlah anggota baru pada populasi antara dua periode waktu. Penambahan anggota baru tersebut mengubah pola keruangan pupulasi secara keseluruhan. Hal ini berarti bahwa daerah asal mengalami perluasan karena terdapat tambahan anggota baru dalam populasi.
Difusi ekspansi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu difusi menjalar (contagious diffusion) dan difusi kaskade (cascade diffusion). Difusi menjalar adalah difusi yang proses menjalarnya terjadi dengan kontak langsung antar manusia atau antar daerah. Misalnya menjalrnya penyakit menular melalui kontak antar manusia. Proses ini sangat bergantung pada jarak sehingga mempunyai kecenderungan untuk menjalar secara sentrifugal dari daerah sumbernya.
Difusi kaskade adalah proses penyebaran fenomena melalui beberapa tingkat atau hirarki. Proses ini adalah proses yang terjadi pada difusi pembaharuan. Misalnya proses pembaharuan yang dimulai dari kota besar hingga kota pelosok. Difusi kaskade selalu dimulai dari tingkat atas kemudia menjalar ke tingkat bawah. Apabila proses penjalaran tersebut dimulai dari tingkat bawah ke tingkat atas maka disebut difusi hirarki (hierarchi diffusion).
Difusi penampungan (relocation diffusion) merupakan proses yang sama dengan penyebaran keruangan di mana informasi atau material yang didifusikan meninggalkan daerah yang lama dan berpindah atau ditampung di daerah yang baru. Hal ini berarti bahwa anggota dari populasi pada periode waktu satu berpindah letaknya dari waktu satu ke waktu dua.
Gambar Difusi Ekspansi
Gambar Difusi Relokasi
Keterangan:
W1 = Waktu 1
W2 = Waktu 2
W3 = Waktu 3

2. Pendekatan Ekologi
Ekologi merupakan studi mengenai interaksi antara organisme hidup dengan lingkungan. Untuk mempelajari ekologi diperlukan pemahaman mengenai organisme hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan serta lingkungannya seperti litosfer, hidrosfer, dan atmosfer. Kelompok organisme beserta lingkungan hidupnya sebagai satu kesatuan disebut dengan ekosistem. Ekosistem dibagi menjadi dua golongan yaitu bagian hidup (biotik) dan bagian tidak hidup (abiotik). Bagian abiotik dibagi menjadi tida bagian yaitu litosfer (bagian padat dari bumi), hidrosfer (bagian cair dari bumi), dan atmosfer. Tiap unsur dari ekosistem tersebut mempunyai sifat-sifat tertentu yang menentukan peranannya dalam ekosistem secara keseluruhan. Tiap unsur tersebut mempunyai jenis interaksi tertentu dengan unsur yang lain. Beberapa dari sifat unit tersebut berubah-ubah mengikuti ruang dan atau waktu serta merupakan dasar untuk membedakan antara ekosistem yang satu dengan ekosistem yang lain, sedangkan sifat yang lain tidak berubah. Sifat yang tidak berubah adalah sifat kimiawi, fisikal, biologi atau geologi. Contoh ekosistem antara lain ekosistem rawa, ekosistem hutan, ekosistem laut, dan lain sebagainya.
Lingkungan hidup manusia dapat digolongkan dalam beberapa kelompok yaitu lingkungan fisikal (physical environment), lingkungan biologis (biological environment), dan lingkungan sosial (social environment). Lingkungan fisikal adalah segala sesuatu di sekitar manusia yang berbentuk mati seperti pegunungan, sungai, udara, air, sinar matahari, rumah, dan lain sebagainya. Lingkungan bilogis adalah segala sesuatu di sekitar manusia yang berupa organisme hidup seperti hewan, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lingkungan sosial memiliki beberapa aspek seperti sikap kemasyarakatan, sikap kejiwaan, sikap kerohanian, dan sebagainya. Dinamika yang terdapat dalam lingkungan sosial dapat menimbulkan perubahan gagasan manusia sehingga dapat menimbulkan penyesuaian dan pembaharuan sikap dan tindakan terhadap lingkungan tempat hidupnya. Di sisi lain lingkungan fisikalnya dapat mengalami perubahan bentuk dan fungsi yang disebabkan oleh campur tangan manusia.

3. Pendekatan Kompleks Wilayah
Analisa kompleks wilayah adalah kombinasi antara analisa keruangan dan analisa ekologi. Pendekatan kompleks wilayah ini memiliki anggapan bahwa interaksi antar wilayah akan berkembang karena pada hakekatnya suatu wilayah berbeda dengan wilayah yang lain karena terdapat permintaan dan penawaran antar wilayah tersebut. Hagget (1970) dalam Bintarto (1987) menyebutkan bahwa aspek dalam analisa kompleks wilayah antara lain ramalan wilayah (regional forecasting) dan perencanaan wilayah (regional planning).
Beberapa konsep wilayah antara lain uniform region, nodal regiongeneric region, dan specific regionUniform Region atau wilayah seragam maksudnya pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu. Nodal Region atau wilayah nodus adalah suatu wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar. Contohnya kota yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan oleh jalur jalan yang melingkar. Oleh karena itu pada wilayah nodus atau tombol terdapat kaitan fungsional antar pusat-pusat kegiatan atau disebut dengan wilayah fungsional (functional region).
Generic Region adalah kategori wilayah menurut jenis. Klasifikasi wilayah menurut jenisnya menekankan kepada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, dan sebagainya. Sedangkan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya (specific region) merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi khusus terutama yang ditentukan oleh lokasinya dalam kaitannya dengan daerah lain, misalnya wilayah Asia Tenggara.


Komponen Sistem Informasi Geografis (skripsi dan tesis)


       Komponen utama SIG dapat dibagi kedalam empat komponen utama, yaitu:
a)    Perangkat Keras
Perangkat keras SIG memiliki pengertian perangkat-perangkat fisik yang digunakan oleh sistem komputer. Perangkat keras SIG berupa digitizer, scanner, Central Procesing Unit (CPU), harddisk, dan lain-lain.
b)    Perangkat Lunak
Perangkat lunak dari segi SIG merupakan perangkat yang tersusun secara modular. Perangkat lunak aplikasi SIG berupa ArcView, Idrisi, ARC/INFO, ILWIS, MapInfo, dan lain-lain.
c)    Data dan Informasi Geografi
SIG mengumpulkan dan menyimpan data dan informasi yang diperlukan baik secara langsung dengan cara meng-import-nya dari perangkat-perangkat lunak SIG yang lain maupun secara langsung dengan cara mendigitasi data spasial dari peta dan masukan data atributnya dari tabel-tabel dan laporan.
d)    Manajemen
Suatu proyek SIG akan berhasil jika di-manage dengan baik dan dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki keahlianOrganisasi manajemen disebut juga sumberdaya manusia atau brainware, termasuk juga pengguna  (Eddy Prahasta, 2009: 121).
2.    Analisis data Sistem Informasi Geografis
Analisis SIG dapat dikenali dari fungsi-fungsi analisis yang dapat dilakukan. Secara umum terdapat dua fungsi analisis, yakni analisis atribut dan fungsi analisis spasial (Eddy Prahasta, 2001 : 137-139).
a)    Fungsi analisis data atribut terdiri dari operasi dasar sistem pengolahan basis data (DBMS) dan perluasannya.
1)          Operasi basisdata mencakup:
                                    i.  Membuat basis data baru (create databased).
                                   ii.  Menghapus basis data (drop databased).
                                  iii.  Membuat tabel basis data (create table).
                                 iv.  Menghapus tabel basis data (drop table).
                                  v.  Mengisi dan menyisipkan data (record) ke dalam tabel (insert).
                                 vi.  Mengubah dan mengedit data yang terdapat di dalam tabel basis data (update, edit).
                                vii.  Menghapus data dari tabel (pack)
                               viii.  Membuat indeks untuk setiap tabel basis data
2)          Perluasan operasi basis data
                                    i.  Membaca dan menulis basis data dalam sistem basis data yang lain (export dan import).
                                   ii.  Dapat berkomunikasi dengan basis data yang lain (misalnya dengan menggunakan driver ODBC)
                                  iii.  Dapat menggunakan basis data standard SQL (structured query language).
                                 iv.   Operasi-operasi atau fungsi analisis lain yang sudah rutin digunakan didalam sistem basis data.
b)    Fungsi analisis spasial antara lain:
1)    Klasifikasi (reclassify)
Fungsi ini mengklasifikasikan atau mengklasifikasikan kembali suatu data spasial atau atribut menjadi data spasial yang baru dengan menggunakan kriteria tertentu.
2)    Jaringan (network)
Fungsi ini me rujuk data spasial titik-titik (point) atau garisgaris (lines) sebagai suatu jaringan yang tak terpisahkan.
3)    Tumpang susun (overlay)
Fungsi ini menghasilkan data spasial baru dari minimal dua data spasial yang menjadi masukannya, yaitu dengan cara menumpangsusunkannya.
4)    Buffering
Fungsi ini akan menghasilkan data spasial baru yang berbentuk poligon atau zone dengan jarak tertentu dari data spasial yang menjadi masukannya. Data spasial titik akan menghasilkan data spasial baru yang berupa lingkaran-lingkaran yang mengelilingi titik-titik pusatnya. Untuk data spasial garis akan menghasilkan data spasial baru yang berupa poligon-poligon yang melingkupi garis.
5)    Pengolahan citra digital (digital image processing)
Fungsi ini dimiliki data raster, analisis terdiri dari banyak sub-sub fungsi analisis pengolahan citra digital.

Definisi Sistem Informasi Geografis (SIG) (skripsi dan tesis)


Sistem Informasi Geografis atau Geographic Information System (GIS) merupakan suatu sistem berbasis komputer yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, menggabungkan, mengatur, mentransformasi, memanipulasi dan menganalisis data-data geografis. Data geografis yang dimaksud disini adalah data spasial yang ciri-cirinya yaitu: (1) memiliki geometric properties seperti koordinat dan lokasi; (2) terkait dengan aspek ruang seperti persil, kota, kawasan pembangunan; (3) Berhubungan dengan semua yang terdapat di bumi, misalnya data, kejadian, gejala atau obyek; (4). Dipakai untuk maksud-maksud tertentu, misalnya analisis, pemantauan ataupun pengelolaan  (Yosep Yousman, 2004: 7).
 Sistem Informasi Geografis merupakan gabungan dari tiga unsur pokok, yaitu sistem, informasi, dan geografis. Berdasarkan ketiga unsur pokok tersebut, maka SIG merupakan salah satu sistem informasi dengan tambahan unsur Geografis (Eddy Prahasta, 2009: 109). BAKOSURTANAL dalam Eko Budiyanto, (2002: 2) menjabarkan SIG sebagai kumpulan yang terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi, dan personel yang didesain untuk memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang berreferensi geografi.
 Sistem informasi geografis memiliki perbedaan pokok dengan system informasi lain. Sistem informasi selain SIG, basis data atributal adalah focus dari pekerjaan sistem, sedangkan SIG mengaitkan data atributal dengan data spasial. SIG member analisis keruangan pada data atribut tersebut.SIG menjelaskan di mana, bagaimana, dan apa yang akan terjadi secara keruangan yang diwujudkan dalam gambaran peta dengan berbagai penjelasan secara deskriptif, tabular, dan grafis. SIG menyajikan data dalam bentuk spasial dan deskriptif.  Berbagai unsur yang dibutuhkan dalam SIG antara lain adalah unsur manusia sebagai ahli, dan sekaligus operator, perangkat keras dan perangkat lunak, serta obyek permasalahan (Eko Budiyanto 2004: 1-2).    
 Sistem informasi geografis duraikan menjadi beberapa subsistem. Subsistem Sistem Informasi Geografi menurut Eddy Prahasta (2009: 118) terdiri dari:
a)    Data input
Subsistem ini bertugas mengumpulkan dan mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber, juga mengkonversi atau mentranformasi format data asli ke dalam format SIG 
b)    Data output
Subsistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran seluruh atau sebagian data, baik dalam soft copy maupun hard copy dalam bentuk tabel, peta dan grafik.
c)    Data management
     Mengorganisasikan baik data spasial maupun tabel-tabel atribut ke sistem basis data sehingga data spasial tersebut mudah dicari, diupdate, dan diedit.
d)    Data manipulasi dan analisis
Subsistem ini menentukan informasi-informasi yang dihasilkan SIG, juga melakukan manipulasi dan pemodelan data untukmenghasilkan informasi yang diinginkan. Ji

Tata ruang (skripsi dan tesis)


Tata ruang menurut Eko Budiharjo (1995: 21) adalah wujud struktural  dan pola pemanfaatan ruang, baik yang direncanakan. Wujud struktural pemanfaatan ruang adalah susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan buatan yang secara hierarkis dan struktural berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk tata ruang. Wujud pemanfaatan ruang diantaranya meliputi pola lokasi, sebaran permukiman, tempat kerja, industri, serta pola penggunaan tanah pedesaan dan perkotaan.
Perencanaan tata ruang wilayah menurut Robinson Tarigan (2005: 58) adalah suatu proses yang melibatkan banyak pihak dengan tujuan agar penggunaan ruang itu memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan terjaminnya kehidupan yang berkesinambungan. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penataan ruang menyangkut seluruh aspek kehidupan sehingga masyarakat perlu mendapat akses dalam proses perencanaan tersebut. Penataan ruang wilayah dilakukan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.
Tujuan penataan ruang menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, sebagai berikut: 1) mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan penataan ruang; 2) memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan penataan ruang; dan 3) mewujudkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam seluruh aspek penyelenggaraan penataan ruang. Tujuan penataan ruang adalah menciptakan hubungan yang serasi antara berbagai kegiatan di berbagai subwilayah agar tercipta hubungan yang harmonis dan serasi. Dengan demikian, akan  mempercepat proses tercapainya  kemakmuran dan terjaminnya kelestarian lingkungan hidup. Tata ruang membutuhkan pengendalian dengan kebijakan dan strategi agar menuju sasaran yang diinginkan (Robinson Tarigan, 2005: 59)
Peran tata ruang dalam mitigasi bencana dapat membantu perencanaan fisik sebagai upaya meminimalkan akibat negatif dari bencana yang terjadi. Coburn (1994: 37) berpendapat bahwa banyak terdapat bahaya yang bersifat lokal dengan kemungkinan pengaruhnya yang terbatas pada daerah-daerah tertentu yang sudah diketahui. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat dikurangi jika memungkinkan untuk menghindarkan penggunaan daerah-daerah bahaya untuk tempat-tempat hunian atau sebagai lokasi-lokasi struktur-struktur yang penting. Perencanaan perkotaan perlu memadukan kesadaran akan bahaya-bahaya alam dan mitigasi risiko bencana ke dalam proses-proses normal dari perencanaan pembangunan dari satu kota.

Mitigasi Bencana Gunungapi (skripsi dan tesis)


Tujuan mitigasi bencana gunungapi menurut Oman Abdurahman (2011: 32), yaitu untuk meminimalisir atau meniadakan jatuhnya korban akibat letusan gunungapi. Kegiatan utama mitigasi bencana gunungapi adalah melakukan evaluasi bahaya gunungapi. pemantauan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bahaya gunungapi. Evaluasi bahaya menghasilkan Peta Daerah Bahaya Gunungapi atau Peta Rawan Bahaya (KRB) Gunungapi. Peta ini menggambarkan kawasan yang berpotensi terkena dampak letusan. Peta tersebut berguna sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menata tataruang wilayah dan menyiapkan evakuasi pada saat masa kritis.  
Upaya mitigasi juga dilakukan melalui identifikasi jenis bahaya dan karakternya. Bahaya gunungapi mempunyai karakter yang tidak dapat diubah. Dengan memahami jenis bahaya dan karakternya, maka dapat dilakukan antisipasi bahayanya. Pemberdayaan masyarakat menjadi sangat vital, terutama pada masyarakat yang belum pernah mengalami peristiwa letusan gunungapi. Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas untuk mengurangi kerentanan dengan membutuhkan kesadaran dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya letusan gunungapi menjadi hal yang sangat penting dalam mitigasi bencana.
Pergerakan magma yang mengawali suatu letusan dapat dideteksi oleh peralatan pemantauan. Salah satu unsur dalam kesiapsiagaan, pemantauan gunungapi dilakukan untuk memberikan peringatan dini letusan gunungapi kepada masyarakat. Pemberian peringatan dini dilakukan secara bertahap, karena letusan memperlihatkan gejala awal (precursor) atau tanda-tanda sebelum kejadian. Semakin dekat dengan letusan, maka semakin jelas tanda-tandanya. Tingkatan aktivitas gunungapi secara bertahap dimulai dari Normal, Waspada, Siaga, dan Awas. 





  Tabel 4Penetapan Status Bahaya Gunung Meletus
1
Aktif Normal (level I)
Kegiatan gunungapi berdasarkan pengamatan dan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lainnya tidak memperlihatkan adanya kelainan.
2
Waspada (level II)
Terjadi peningkatan kegiatan berupa kelainan tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya.
3
Siaga (level III)
Peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual/pemeriksaan kawah, kegempaan dan metoda lain saling mendukung. Berdasarkan analisis perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.
4
Awas (level IV)
Menjelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi berupa abu/asap. Berdasarkan analisis data pengamatan, segera akan diikuti letusan pertama.
Sumber: Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (2008)


Prinsip penanggulangan bencana (skripsi dan tesis)


Meliza Rafdiana (2011: 22 - 24) mengatakan bahwa besar kecilnya dampak dalam sebuah bencana diukur dari korban jiwa, kerusakan, atau biaya-biaya kerugian yang ditimbulkan. Dampak sebuah bencana dapat diprediksi dengan mengidentifikasi:
a)  Bahaya (Hazard) = H
Bahaya merupakanfenomena atau  situasi yang memiliki potensi untuk menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang, harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Bahaya merupakan potensi penyebab bencana.
b)  Kerentanan (vulnerability) = V
Kerentanan  merupakan suatu kondisi yang menurunkan kemampuan seseorang atau komunitas masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan hidup atau merespon potensi bahaya. Kerentanan dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni: kemiskinan, pendidikan, sosial budaya, dan aspek infrastruktur.
c)  Kapasita (Capacity) = C
Kapasitas adalah kekuatan dan sumber daya yang ada pada setiap individu dan lingkungan  yang mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi, dan pulih dari akibat bencana dengan cepat.
d)  Risiko Bencana (Risk) = R
Risiko bencana merupakan interaksi tingkat kerentanan dengan bahaya yang ada. Ancaman bahaya alam bersifat tetap karena merupakan bagian dari dinamika proses alami, sedangkan tingkat kerentanan dapat dikurangi sehingga kemampuan menghadapi bencana semakin meningkat.
Prinsip atau konsep yang digunakan dalam penilaian risiko bencana adalah:
Keterangan:
R: Risiko (Risk)
H: Bahaya (Hazard)
V: Kerentanan (Vulnerability)
C: Kapasitas (Capacity)





Mitigasi Bencana (skripsi dan tesis)


Mitigasi (mitigation) merupakan tindakan struktural dan non struktural yang diambil untuk menghadapi dampak merugikan dari potensi bahaya alam, kerusakan lingkungan, dan behaya teknologi (Strategi Internasional PBB dalam Neeraj Prasad, dkk. 2010: 23). Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU RI No. 24 Tahun 2007). Berikut ini adalah tahapan penting dalam mitigasi bencana, yaitu:
a)  Kesiapsiagaan (preparedness) terdapat dua bagian penting yaitu danya perencanaan yang matang dan persiapan yang memadai sehubungan dengan tingkat risiko bencana.
b)  Respon (response) merupakan tindakan tanggap bencana yang meliputi dua unsur terpenting, yaitu tindakan penyelamatan dan pertolongan. Pertama-tama tindakan tersebut ditujukan untuk menyelamatkan dan menolong jiwa manusia baik secara personal, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan. Kedua, ditujukan untuk menyelamatkan harta benda yang berhubungan dengan keberlangsungan hidup personal, kelompok maupun masyarakat selanjutnya.
c)  Pemulihan (recovery) merupakan tahap atau langkah pemulihan sehubungan dengan kerusakan atau akibat yang ditimbulkan oleh bencana. Dalam tahap ini terdapat terdapat dua bagian, yaitu pemulihan dan pengawasan yang ditujukan untuk memulihkan keadaan ke kondisi semula atau setidaknya menyesuaikan kondisi pascabencana, guna keberlangsungan hidup selanjutnya.














Bencana Gunung Meletus (skripsi dan tesis)


Penyebab terjadinya bencana gunung meletus menurut Coburn (1994: 22) yaitu keluarnya magma dari kedalaman bumi, terkait dengan penutupan arus-arus konveksi. Gunung meletus juga bisa terjadi akibat proses-proses tektonis dari gerakan yang lambat dari daratan dan pembentukan lempengan. Meliza Rafdiana (2011: 9) mengemukakan bahwa bencana gunung meletus merupakan peristiwa yang terjadi akibat endapan magma di dalam perut bumi yang didorong keluar oleh gas yang bertekanan tinggi. Magma adalah cairan pijar yang terdapat di dalam lapisan bumi dengan suhu yang sangat tinggi, yakni diperkirakan lebih dari seribu derajat celcius. Cairan magma yang keluar dari dalam bumi disebut lava. Suhu lava yang dikeluarkan bisa mencapai 700- 1.200 derajat celcius. Letusan gunungapi yang membawa batu dan abu dapat menyembur sampai 18 Km atau lebih, sedangkan lavanya bisa membanjiri sampai sejauh 90 Km.
Gunungapi yang sering meletus disebut gunungapi aktif. Gunungapi yang akan meletus dapat diketahui melalui beberapa tanda, antara lain: suhu di sekitar gunung naik, mata air menjadi kering, sering mengeluarkan suara gemuruh disertai getaran (gempa), tumbuhan disekitar gunung layu, dan binatang di sekitar gunung bermigrasi. 
Bahaya yang ditimbulkan dari letusan gunungapi dibagi menjadi dua jenis. Bahaya yang pertama adalah bahaya primer: berupa guguran lava pijar, awan panas, jatuhan bahan letusan, sebaran abu,  dan gas beracun. Bahaya selanjutnya adalah bahaya sekunder yang berupa aliran lahar (Muzil Azwar, 1998: 82-84). Lahar merupakan istilah bahasa jawa yang pertama kali diperkenalkan oleh Schrivenor tahun 1929. Lahar berarti aliran air yang membawa bongkah-bongkah batu dan material sedimen lainnya (pasir) menuruni lereng gunungapi dengan kecepatan tinggi, sebagai aliran pekat (Sudibyakto, 2011: 14)Besar kecilnya lahar hujan ditentukan oleh volume air hujan yang turun di atas endapan abu gunungapi (Djauhari Noor, 2005: 124)
Elemen-elemen yang berisiko terkena letusan gunungapi adalah semua yang berada dekat dengan gunungapi tersebut. Elemen-elemen itu antara lain: atap-atap rumah atau bangunan-bangunan yang mudah terbakar, persediaan air yang rentan terkena jatuhan debu, bangunan-bangunan yang lemah dapat runtuh terkena tekanan-tekanan abu, tanaman pangan dan ternak menjadi risiko (Coburn, 1994: 22).