Kamis, 12 Juli 2018

Prinsip penanggulangan bencana (skripsi dan tesis)


Meliza Rafdiana (2011: 22 - 24) mengatakan bahwa besar kecilnya dampak dalam sebuah bencana diukur dari korban jiwa, kerusakan, atau biaya-biaya kerugian yang ditimbulkan. Dampak sebuah bencana dapat diprediksi dengan mengidentifikasi:
a)  Bahaya (Hazard) = H
Bahaya merupakanfenomena atau  situasi yang memiliki potensi untuk menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang, harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Bahaya merupakan potensi penyebab bencana.
b)  Kerentanan (vulnerability) = V
Kerentanan  merupakan suatu kondisi yang menurunkan kemampuan seseorang atau komunitas masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan hidup atau merespon potensi bahaya. Kerentanan dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni: kemiskinan, pendidikan, sosial budaya, dan aspek infrastruktur.
c)  Kapasita (Capacity) = C
Kapasitas adalah kekuatan dan sumber daya yang ada pada setiap individu dan lingkungan  yang mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi, dan pulih dari akibat bencana dengan cepat.
d)  Risiko Bencana (Risk) = R
Risiko bencana merupakan interaksi tingkat kerentanan dengan bahaya yang ada. Ancaman bahaya alam bersifat tetap karena merupakan bagian dari dinamika proses alami, sedangkan tingkat kerentanan dapat dikurangi sehingga kemampuan menghadapi bencana semakin meningkat.
Prinsip atau konsep yang digunakan dalam penilaian risiko bencana adalah:
Keterangan:
R: Risiko (Risk)
H: Bahaya (Hazard)
V: Kerentanan (Vulnerability)
C: Kapasitas (Capacity)





Tidak ada komentar: