Menurut Mandell dan Klein, Perkembangan industri jasa
keuangan semakin meningkat dan semakin kompleks sehingga mengubah kondisi pasar
keuangan. Oleh karena itu, seseorang perlu memahami pengetahuan dasar keuangan
yang berhubungan dengan kunci keamanan keuangan modern (Mandel dan Klein, 2007:
107). Menurut Chen dan Volpe, financial literacy diartikan sebagai kemampuan
untuk mengelola keuangan pribadi (Putri, 2016: 79). Garman & Forgue
menyebutkan bahwa financial literacy merupakan pengetahuan tentang fakta,
konsep, prinsip dan alat teknologi yang mendasari untuk cerdas dalam
menggunakan uang (Erawati, tt: 2). Menurut Otoritas Jasa Keuangan, literasi
keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan
(knowledge), keyakinan (competence), dan keterampilan (skill) konsumen dan masyarakat
luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan lebih baik. Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan
merupakan suatu proses yang mengukur seberapa baik kemampuan individu dalam
memahami konsep keuangan dan menerapkan konsep tersebut sehingga dapat terwujud
pengelolaan keuangan yang lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar