Rasio likuiditas (liquidity ratios) adalah kemampuan suatu
perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu (Fahmi,
2017). Menurut Hanafi (2004) rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas
jangka pendek perusahaan dengan melihat besarnya aktiva lancar relatif terhadap
utang lancarnya. Utang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan. Terdapat
dua alternative rasio untuk melihat kondii likuiditas perusahaan yaitu
a.
Current Ratio
Current ratio (rasio lancar) mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendeknya (jatuh tempo kurang dari
satu tahun) dengan menggunakan aktiva lancar (Hanafi, 2014). Aktiva lancar
biasanya termasuk kas, surat berharga, piutang, 15 dan persediaan. Kewajiban
lancar terdiri dari hutang dagang, hutang jangka pendek, jatuh tempo hutang
jangka panjang, pajak yang masih harus dibayar, dan biaya lainnya yang masih
harus dibayar (terutama upah) (Brigham & Daves, 2004). Secara umum, kreditur
senang melihat current ratio (rasio lancar) yang tinggi. Jika suatu perusahaan
mengalami kesulitan keuangan, perusahaan akan mulai membayar tagihannya (hutang
dagang) lebih lambat, sehingga kewajibannya saat ini akan meningkat. Jika
kewajiban lancar meningkat lebih cepat daripada aset lancar, rasio lancar akan
turun, dan ini bisa menimbulkan masalah (Brigham & Daves, 2004). Namun bagi
para pemegang saham current ratio yang terlalu tinggi dianggap tidak baik,
dalam artian para manajer perusahaan tidak mendayagunakan current asset secara
baik dan efektif, atau dengan kata lain tingkat kreatifitas manajer perusahaan
adalah rendah (Fahmi, 2017).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pane, Topowijoyo, & Husaini (2015)
menggunakan analisis diskriminan untuk memprediksi kebangkrutan pada perusahaan
manufaktur tahun 2011- 2013 menunjukkan bahwa curent ratio menjadi salah satu
rasio yang secara signifikan mempengaruhi kebangkrutan.
b.
Quick Ratio (Acit Test Ratio)
Quick ratio (acit test ratio) sering disebut
rasio cepat. Quick ratio mengeluarkan persediaan dari komponen aktiva lancar.
Dari ketiga komponen aktiva lancar (kas, piutang dagang, dan persediaan),
persediaan biasanya dianggap sebagai aset yang paling tidak liquid (Hanafi,
2014). Hal ini dikarenakan persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang
likuiditasnya rendah dan sering mengalami fluktuasi harga serta menimbulkan
kerugian jika terjadi likuiditas. Jadi rasio ini merupakan rasio yang
menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang
lancar. Menurut Sawir 17 (2009) semakin besar rasio ini maka semakin baik
kondisi perusahaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pane,
Topowijoyo, & Husaini (2015) menggunakan analisis diskriminan untuk
memprediksi kebangkrutan pada perusahaan manufaktur tahun 2011- 2013,
menunjukkan bahwa quick ratio juga menjadi salah satu faktor penentu
kebangkrutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar