Jumat, 28 April 2023

Komponen Struktur Modal


Menurut Gitman dan Zutter (2012) dalam Dewi dan Lestasi (2014)
modal dapat dibagi menjadi 2, yaitu modal hutang dan modal ekuitas. 
1. Modal hutang (debt capital)
Modal hutang adalah seluruh pinjaman dana jangka panjang yang diperoleh
perusahaan. Hutang jangka panjang adalah hutang yang jangka waktunya lebih
dari 1 tahun. Instrumen hutang dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
1) Pinjaman berjangka (term loan)
Suatu perjanjian antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman, dimana
pihak peminjam setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman pada
waktu tertentu kepada pihak yang meminjamkan (jangka waktunya antara tiga
sampai dengan lima hari).
2) Obligasi (bond)
Suatu perjanjian jangka panjang dimana pihak peminjam setuju untuk
membayar bunga dan pokok pinjaman pada waktu tertentu kepada pemegang
obligasi. Obligasi disebut juga pinjaman berjangka, tetapi penerbitan obligasi
biasanya disebarluaskan dan ditawarkan kepada publik. Jadi dalam penerbitan
obligasi ada lebih dari satu pemberi pinjaman.
2. Modal ekuitas (equity capital)
Modal ekuitas terdiri dari dana jangka panjang yang disajikan oleh kepemilikan
perusahaan, yaitu para pemegang saham. Modal ekuitas dapat dibedakan menjadi
tiga, yaitu sebagai berikut.
1) Saham biasa (common stock)
Saham biasa adalah suatu sertifikat yang memiliki fungsi sebagai bukti
kepemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi
perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan hak untuk menerima 
sebagian pendapatan tetap (dividend) dari perusahaan serta kewajiban
menanggung resiko kerugian yang ditanggung perusahaan.
2) Saham istimewa (preferred stock)
Saham istimewa adalah bentuk khusus dari kepemilikan yang mempunyai
dividen tetap secara berkala. Pemilik saham istimewa akan diprioritaskan
terlebih dahulu dalam pembayaran dividen sebelum dibagikan kepada pemilik
saham biasa.
3) Laba ditahan (retained earning)
Laba ditahan adalah jumlah dari seluruh perolehan dividen bersih yang
ditahan, dan diinvestasikan ulang oleh perusahaan. Laba tidak dibagikan
kepada pemilik sebagai dividen sehingga laba ditahan merupakan bentuk
pendanaan internal perusahaan