Wirausaha tidak lepas dari proses menciptakan usaha baru yang termasuk dalam proses wirausaha. Menurut Slamet, etal(2016) mengartikan bahwa proses wirausaha sebagai proses dalam mengupayakan sebuah usaha baru atau produk baru kedalam pasar, memasuki pasar baru, dan penciptaan organisasi baru. Dalam hal ini menurut Slamet, etal(2016: 6) menjelaskan proses wirausaha terdiri dari empat fase yaitu:
1.Fase Identifikasi. Fase identifikasi dan evaluasi peluang merupakan fase yang tidak mudah untuk dilakukan oleh hampir setiap wirausaha. Ini tergantung terhadap individu dan faktor luar berperan dalam kemampuan mengidentifikasi peluang tersebut. Sumber informasi yang ada dilingkungan dapat menjadi kunci keberhasilan dalammenemukan peluang yang baik, seperti informasi dari konsumen, rekan bisnis, atau relasi lainnya. Setelah peluang tersebut sudah terindentifikasi, selanjutnya peluang tersebut dievaluasi untuk menemukan peluang usaha yang terbaik dan layak untuk masuk ketahap selanjutnya. 2.Fase pengembangan rencana bisnis. Dalam fase ini ketika seorang telah mengidentifikasi sebuah peluang wirausaha, hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan sebuah perencanaan bisnis yang baik atau yang lebih dikenal dengan Business Plan. Dalam fase ini, peluang yang terindentifikasi akan lebih diperjelaskan secara rinci. 3.Fase penentuan sumbe daya. Menentukan sumber daya yang diperlukan diawali dengan menilai sumber daya yang ada pada saat ini. Sumber daya sangat penting diperlukan untuk mendirikan usaha. 4.Fase pengelolaan usaha. Dalam fase ini, sumber daya telah digunakan untuk mengimplementasikan rencana usaha yang telah disusun. Fase ini juga melibatkan evaluasi, dan sistem kontrol agar setiap permasalahan dapat terindentifikasi dan terselesaikan dengan cepat dan tepat.