Istilah administrasi sering kita dengar terlebih dalam bidang yang berurusan
dengan catat-mencatat, pembukuan, surat-menyurat, pembuatan agenda, dan
sebagainya. Ilmu mengenai administrasi dalam instansi pemerintahan atau suatu
perusahaan sangat diperlukan untuk menunjang dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah atau perusahaan. Apabila dalam suatu instansi pengelolaan
administrasinya baik maka instansi tersebut juga akan dapat berjalan dengan baik.
Administrasi secara umum dapat dibedakan menjadi dua pengertian yaitu
dalam arti sempit dan arti luas. Pengertian administrasi secara sempit menurut
Prajudi Atmosudirdjo di kutip oleh Ayub (2007:30) mengatakan bahwa :
Administrasi secara sempit adalah tata usaha atau office work
yang meliputi kegiatan catat-mencatat, tulis-menulis, mengetik,
korespondensi kearsipan, dan sebagaimana.
Selain menurut Prajudi Atmosudirjo ada pendapat lain mengenai
administrasi secara sempit. Menurut Ismail Nawawi (2009:33) mengatakan
bahwa:
Administrasi dalam arti sempit adalah mencatat setiap
komponen administrasi yang meliputi komponen manajemen,
organisasi, maupun kegiatan operasional.
Berdasarkan pengertian diatas dapat diartikan bahwa administrasi dalam arti
sempit adalah kegiatan pengolahan data dan informasi yang meliputi kegiatan catatmencatat, surat-menurat, pembukuan secara tertulis yang diperlukan oleh suatu
organisasi.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli mngenai administrasi dalam arti
luas. Menurut Sondang P Siagian di kutip oleh ayub (2007:30) mengatakan
bahwa:
Administrasi secara luas adalah keseluruhan proses kerjasama
antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas
tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. Apabila melihat pendapat dari Sondang P Siagian, administrasi dapat
diilustrasikan seperti pemain sepak bola yang melakukan sebuah kerjasama
bersama pemain lainya untuk memenangkan timnya dalam sebuah pertandingan.
Pengertian administrasi lainnya, yaitu Ismail Nawawi (2009:35),
mangatakan bahwa:
Administrasi dalam arti luas adalah proses rangkaian kegiatan
terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok
orang secara dinamis dalam kerjasama dengan pola pembagian
kerja untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu yang
rasional, secara efektif dan efesien.
Pendapat dari Ismail Nawawi ada kesamaan dengan pendapat dari
Sondang P. Siagian mengenai kerja sama yang dilakukan untuk mncapai suatu
tujuan bersama.
Berdasarkan pengertian mengenai administrasi menurut para ahli,
administrasi dapat dikatakan sebagai proses kerjasama yang melibatkan sedikitnya
dua orang untuk mencapai sasaran atau tujuan yang sudah ditentukan sebelum
mereka memulai kegiatan