Sabtu, 01 Mei 2021
Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Menurut Juniarti dan Sentosa (2009) dalam Rebecca (2012),
kepemilikan institusional adalah:
Kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh investor institusional, seperti
pemerintah, perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi, institusi luar negri,
dana perwalian serta institusi lainya.
Brancato (1997) dalam Rebecca (2012), menyatakan bahwa:
Istilah investor institusional mengacu kepada investor yang dilengkapi dengan
manajemen professional yang melakukan investasi atas nama pihak lain, baik
sekelompok individu maupun sekelompok organisasi.
Jansen dan Meckling (1976) dalam Rebecca (2012), menyatakan bahwa:
kepemilikan institusional marupakan salah satu mekanisme corporate gopernance
yang dapat digunakan untuk mengendalikan agency problem. Jansen dan Meckling (1976) dalam Wahyu S A (2011) menyatakan bahwa:
Dengan adanya investor institusional akan mendorong peningkatan pengawasan
yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen.
Menurut Ashbaugh et al. (2004) dalam Rebecca (2012), menjelaskan
bahwa:
Adanya kepemilikan saham oleh investor institusional akan mendorong
peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen
karena mereka memiliki voting power untuk mengadakan perubahan pada
saat manajemen sudah dianggap tidak efektif lagi dalam mengelola
perusahaan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas menunjukan bahwa kepemilikan
institusional adalah saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga
seperti perusahaan lain.
Diposting oleh
Konsultasi Disertasi, Tesis, Skripsi, TA, KTI, Olah Data Online
di
12.21
Tidak ada komentar:
Label:
akutansi,
judul akutansi,
Judul Manajemen,
Konsultasi Skripsi,
Konsultasi Skripsi Jogja,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
konsultasi tesis jogja,
konsultasi tesis yogyakarta,
Manajemen
Langganan:
Postingan (Atom)