Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /POJK.04/2016
mendefinisikan Laporan Tahunan (annual report) adalah laporan
pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam melakukan
pengurusan dan pengawasan terhadap Emiten atau
Perusahan Publik dalam kurun waktu 1 (satu) tahun buku
kepada Rapat Umum Pemegang Saham yang disusun
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ini. Laporan Tahunan wajib memuat:
a. Ringkasan data keuangan penting;
b. Informasi saham (jika ada);
c. Laporan Direksi;
d. Laporan Dewan Komisaris;
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik;
f. Analisis dan pembahasan manajemen;
g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;
h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan
Publik;
i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan
j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan
Kamis, 03 Desember 2020
Laporan Tahunan atau Annual Report (skripsi dan tesis)
Diposting oleh
Konsultasi Disertasi, Tesis, Skripsi, TA, KTI, Olah Data Online
di
11.34
Tidak ada komentar:
Label:
akutansi,
judul akutansi,
Judul Manajemen,
Konsultasi Skripsi,
Konsultasi Skripsi Jogja,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
konsultasi tesis jogja,
konsultasi tesis yogyakarta,
Manajemen
Langganan:
Postingan (Atom)