Sistem pemungutan pajak menurut Waluyo (2010: 17) dapat dibagi
menjadi tiga berikut ini:
a. Sistem official assessment
Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang member
wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menetukan besarnya pajak
yang terutang.
Cirri-ciri official assessment adalah:
1. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang pada fiskus.
2. Wajib pajak bersifat pasif.
3. Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketepatan pajak oleh
fiskus.
b. Sistem self assessment
Sistem ini merupakan pemungutan pajak yang member wewenang,
kepercayaan, tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung,
memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak
yang harus dibayar.
c. Sistem withholding
Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi
wewenang kepada pihak ketiga untuk memotong atau memungut
besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak
Selasa, 29 September 2020
Sistem Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)
Diposting oleh
Konsultasi Disertasi, Tesis, Skripsi, TA, KTI, Olah Data Online
di
18.40
Tidak ada komentar:
Label:
akutansi,
judul akutansi,
Judul Manajemen,
Konsultasi Skripsi,
Konsultasi Skripsi Jogja,
konsultasi skripsi yogyakarta,
Konsultasi Tesis,
konsultasi tesis jogja,
konsultasi tesis yogyakarta,
Manajemen
Langganan:
Postingan (Atom)